Tuesday, 07 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Nekat Curi Keramik, Warga Yosomulyo Metro Ditangkap Polisi

07 July 2026 14:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Nekat Curi Keramik, Warga Yosomulyo Metro Ditangkap Polisi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Ada pepatah baru yang tampaknya perlu ditambahkan ke dalam kamus kriminal, yaitu jangan pernah meremehkan CCTV, apalagi jika barang yang dicuri bukan emas atau uang, melainkan keramik. Sebab, meski benda itu tak bisa berlari, jejak perpindahannya justru membawa polisi langsung ke pintu rumah terduga pelaku.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro bersama Unit Reskrim Polsek Metro Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah yang masih dalam tahap infrastruktur dan pengembangan di Jalan Tangkil, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

Seorang pria terduga pelaku berinisial RH (39) diamankan pada Senin (6/7/2026) malam setelah penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan puluhan dus keramik yang telah dibelinya untuk membangun rumah impian. Bukannya menjadi lantai ruang tamu, sebagian keramik itu justru diduga memilih "alamat baru" tanpa seizin pemiliknya.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban, sebelumnya korban membeli 95 kotak keramik merek Glora ukuran 50x50 dengan nilai mencapai Rp5.605.000. Seluruh material telah dikirim ke lokasi bangunan beberapa hari sebelum kejadian dan disusun rapi menunggu giliran dipasang oleh tukang.

Namun saat korban kembali mengecek lokasi pada pagi hari usai kejadian, susunan keramik tampak berubah. Setelah dihitung, jumlahnya tinggal 57 kotak. Sebanyak 38 kotak menghilang begitu saja. Rupanya bukan tukang yang bekerja lembur tengah malam, melainkan diduga maling yang sedang mengambil proyek sampingan.

Tak tinggal diam, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya cukup menarik. Sebuah mobil Grand Max berwarna silver terlihat masuk ke area bangunan dengan bak belakang tertutup terpal. Sekitar tiga puluh menit kemudian kendaraan itu keluar dengan kondisi terpal tetap tertutup, hanya saja isinya diduga sudah jauh lebih berat.

"Dari rekaman itulah penyelidikan mulai menemukan titik terang. Polisi menelusuri berbagai informasi hingga akhirnya memperoleh petunjuk mengenai identitas dan keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku," kata Kapolres dalam keterangan Pers yang disiarkan Humas Polres Metro, Selasa (7/7/2026).

Pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa R.H. berada di kediamannya di wilayah Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 20.00 WIB tanpa adanya perlawanan.

"Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian 95 kotak keramik yang menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara," jelas Kapolres.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.242.000. Nilainya mungkin tidak sebesar kasus miliaran rupiah, tetapi bagi pemilik rumah yang sedang membangun, hilangnya puluhan dus keramik tentu cukup membuat anggaran infrastruktur dan pengembangan ikut retak sebelum lantainya sempat dipasang.

"Atas dugaan perbuatannya, RH dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kini, proses hukum terhadap yang bersangkutan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Kapolres Metro Hangga juga memastikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia memastikan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional melalui penyelidikan yang terukur hingga pelaku berhasil diamankan.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam mengumpulkan informasi, melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami menyerukan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," tandas Kapolres Metro.

Kasus ini menjadi pengingat sederhana bahwa membangun rumah bukan hanya membutuhkan semen, pasir, dan keramik, tetapi juga kewaspadaan. Sebab di zaman kamera pengawas ada di mana-mana, mencuri material bangunan mungkin terlihat mudah saat tengah malam, tetapi perjalanan berikutnya sering kali justru berakhir di ruang penyidik. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari