Tuesday, 07 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Disdik Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan SPMB Bagi Siswa Belum Diterima di Sekolah Negeri

07 July 2026 15:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Disdik Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan SPMB Bagi Siswa Belum Diterima di Sekolah Negeri
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung membuka posko pengaduan bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menyampaikan posko tersebut dibuka selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, sebagai tindak lanjut atas masih adanya calon siswa yang belum memperoleh sekolah negeri.

"Posko kita buka di Aula Disdik, jadi bisa datang besok ke situ, " kata Ramdhan, Selasa (7/7/2026) .

Melalui posko itu, Disdik akan melakukan pendataan ulang terhadap calon siswa yang belum diterima, kemudian menyalurkannya ke SMP negeri yang masih memiliki sisa daya tampung.

"Yang belum diterima sama sekali di sekolah negeri silakan datang ke posko. Nanti akan kami data dan kami salurkan ke sekolah yang kuotanya masih tersedia, seperti SMP Negeri 35 dan SMP Negeri 27," kata dia.

Ia menggarisbawahi, layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang benar-benar belum diterima di sekolah negeri mana pun.

"Posko tidak melayani permohonan perpindahan sekolah bagi siswa yang telah dinyatakan lulus namun ingin berpindah ke sekolah lain, " katanya.

Menurut Ramdhan, apabila seluruh kuota SMP negeri nantinya telah terpenuhi, Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berkomitmen memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.

Bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum mendapatkan bangku di SMP negeri, pemerintah akan memfasilitasi melalui program bantuan pendidikan agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Terkait polemik berkurangnya kuota jalur domisili yang memicu protes sebagian wali murid, Ramdhan menjelaskan hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian distribusi kuota antarjalur sesuai petunjuk teknis (juknis), bukan karena perubahan daya tampung sekolah.

"Peningkatan jumlah pendaftar pada jalur afirmasi membuat sebagian kuota dari jalur domisili dialihkan untuk memenuhi hak pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, " jelasnya.

Ia menjelaskan, SPMB memiliki empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi.

Karena itu, apabila jumlah pendaftar jalur afirmasi melebihi kuota awal, maka penyesuaian dilakukan dengan mengurangi kuota pada jalur lain, terutama jalur domisili. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan juknis, bukan perubahan aturan di tengah proses seleksi.

Pada SPMB tahun ajaran 2026/2027, jumlah pendaftar tercatat mencapai sekitar 16.000 calon siswa, meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 11.000 hingga 12.000 pendaftar. Tingginya minat masyarakat masih terkonsentrasi di sebagian SMP negeri favorit di Kota Bandar Lampung.

Melalui pembukaan posko pengaduan tersebut, Disdik mengharapkan seluruh calon siswa yang belum tertampung dapat segera memperoleh sekolah sehingga hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari