Wednesday, 04 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Lima Saksi Dihadirkan di Sidang Korupsi Dana PI Migas, dari Mingrum Gumay hingga Heri Wardoyo

04 November 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 7 kali
Bagikan:
Lima Saksi Dihadirkan di Sidang Korupsi Dana PI Migas, dari Mingrum Gumay hingga Heri Wardoyo
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

dana participating interest (PI) 10 persen migas Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) hari ini, Rabu (4/11/2026), menghadirkan 5 orang saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung, Zahri Kurniawan menyebutkan, 5 orang saksi tersebut antara lain, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay 2019-2024, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari 2019-2024.

Selanjutnya terpidana Komisaris PT LEB Heri Wardoyo, terpidana Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi, terpidana Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan.

Namun proses sidang permintaan keterangan saksi dibagi dua tahap. Tahap pertama yaitu mendengarkan keterangan saksi Migrum Gumay dan Ririn Kuswantari.

"Kedua saksi tersebut akan menjelaskan terkait revisi peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pendirian PT Lampung Jasa Utama (LJU). Ada keterkaitan Ririn dengan Hermawan maslah penyerahan uang," jelas Zahri.

Persidangan saat ini sedang berlangsung dengan dipimpin Hakim Nugraha Medica Prakasa, anggota Charles Kholidy, dan anggota Ayanef Yulius.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari