BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai menyiapkan strategi pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan fiskal nasional tahun 2027. Salah satu fokus yang ditekankan adalah penguatan kualitas data dan ketepatan perencanaan agar kebutuhan daerah dapat terakomodasi dalam skema pendanaan pemerintah pusat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman, usai mengikuti peluncuran perdana Transfer ke Daerah (TKD) Pemetaan agenda pembangunan daerah Prioritas Daerah yang digelar Kementerian Keuangan RI secara virtual, Rabu (17/6/2026).
agenda yang berlangsung di Aula Sekincau itu dipimpin Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, dan diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Nukman menyebutkan, pemetaan TKD 2027 menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat posisi dalam proses penyusunan kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, daerah harus mampu menyajikan data yang akurat dan terukur agar kebutuhan pembangunan daerah dapat dipahami secara utuh oleh pemerintah pusat.
"Kami di Lampung Barat menjadikan pemetaan TKD 2027 ini sebagai ruang untuk memperkuat posisi daerah dalam kebijakan fiskal nasional. Daerah yang datanya kuat akan lebih mudah dibaca kebutuhannya, dipahami konteksnya, serta memiliki dasar yang lebih kuat dalam pembahasan pembangunan daerah," kata Nukman.
Ia menilai kualitas data menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan daerah daerah. Dengan basis data yang baik, pemerintah daerah dapat menyusun program prioritas yang lebih tepat sasaran sekaligus memperbesar peluang memperoleh dukungan pendanaan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, standarisasi yang diterapkan pemerintah pusat dalam pengelolaan Transfer ke Daerah justru membuka peluang bagi daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
"Standarisasi yang dibawa pusat justru membuka jalan. Dengan data yang rapi dan jelas, Lampung Barat bisa menyampaikan kebutuhan daerah dengan lebih kuat kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menjelaskan bahwa pemetaan TKD bertujuan memperkuat sinkronisasi antara program pembangunan daerah daerah dan kebijakan pemerintah pusat.
Ia memastikan, standarisasi yang diterapkan tidak dimaksudkan untuk menambah beban administrasi pemerintah daerah, melainkan menciptakan tata kelola transfer anggaran yang lebih sederhana, transparan, dan efektif.
"Standarisasi bukan untuk menambah beban, tetapi untuk menghadirkan tata kelola TKD yang lebih sederhana, jelas, dan berpihak kepada daerah serta masyarakat," kata Askolani.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan pembangunan daerah yang berbeda. Karena itu, dukungan pendanaan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil agar mampu memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.
"Jika didukung pendanaan yang tepat, daerah dapat tumbuh lebih cepat dan memberikan manfaat yang lebih luas," ujarnya.
Nukman memiliki harapan seluruh perangkat daerah di Lampung Barat dapat memahami mekanisme pemetaan TKD 2027 sehingga setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia meyakini, pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif apabila perencanaan, data, dan alokasi anggaran saling terintegrasi dengan baik.
"Kalau dananya jatuh ke tempat yang tepat, pembangunan daerah akan berlari lebih cepat dan manfaatnya akan dirasakan lebih luas oleh masyarakat," tutupnya.