BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Hartono terduga penimbun BBM bersubsidi di Way Kanan, Resmen Kadapi, mengungkapkan adanya kode jari 5 dan 0 dari anggota Polsek Pakuan Ratu sebagai syarat untuk membebaskan terduga pelaku.
Dalam rapat dengar pendapat umum di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (22/7/2026), Resmen menceritakan bahwa saat kejadian pada Sabtu (9/5/2026), rumah Hartono didatangi dua anggota dari Polsek Pakuan Ratu dan melihat ada BBM sebanyak 25 derijen, kemudian datang lagi satu anggota polisi.
Ketika itu Supiah yang merupakan istri dari Hartono dibawa ke Polsek Pakuan Ratu, sementara Hartono masih berada di masjid dan lalu mendatangi sang istri.
"Sesampainya di Polsek, bu Supiah dengan suaminya minta solusi karena mereka mendengar beberapa waktu yang lalu sempat ada yang ditangkap juga serupa maka beliau minta solusi supaya bisa dimaafkan dan bisa pulang,” jelas dia.
Resmen pun membeberkan hasil percakapan Supiah dan Hartono dengan anggota Polsek Pakuan Ratu.
Pada percakapan itu Supiah mendapatkan kode dari salah satu penyidik di Polsek. Anggota polisi mengungkapkan “Ya kalau mau dibantu sanggup berapa?” Supiah menanyakan “Sekitar berapa?” Hartono bilang “Kalau 10 mungkin bisa saya upayakan, saya mau usaha dulu”.
Dijawab pakai isyarat oleh anggota Polsek, kode jari 5 dan jari 0. Kemudian ditanya oleh Supiah “50 juta pak? Kalau 50 juta gak ada pak, dari mana kami, utang bank kami aja untuk usaha masih belum bisa dicicil. Mobil Fortuner itu 2008 kredit juga, dari mana kami pak?”
"Sehingga bu Supiah diizinkan pulang tapi suami yang bermalam di Polsek kemudian besoknya langsung dibawa ke Polres. 12 hari di Polres, pak Kapolres memberikan penangguhan sampai dengan hari ini,” kata Resmen.
Dalam rapat itu, anggota Polsek Pakuan Ratu Briptu Frandika Pratama yang melakukan pemeriksaan terhadap Hartono dan Supiah menyampaikan kronologi pemeriksaannya.
"Saat menjelang saya mau ke depan komputer, Supiah selalu meminta agar kasusnya diselesaikan di polsek saja. Tapi saya abaikan, karena perintah pimpinan saya untuk sesuai SOP.Kemudian Supian kembali memohon kepada saya untuk selesai di polsek saja. Kemudian menawarkan kepada saya uang Rp10 juta. Tapi saya abaikan, saya bilang mau Rp10 juta atau Rp50 juta saya gak berani, gak bisa, dan saya kembali fokus mengetik,” jelasnya.