Thursday, 16 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kemendisdasmen Ungkap 200 Ribu Guru Belum S1

16 July 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Kemendisdasmen Ungkap 200 Ribu Guru Belum S1
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menyebut jumlah guru di Indonesia per Januari 2026 sebanyak 2,9 juta orang. 

"Di mana ini di luar guru agama dan masih terdapat 137.000 guru yang belum sertifikat pendidik dan 200.000-an guru belum S1," kata Nunuk dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (15/7/2026), dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen.

Ia menjelaskan, 137.000 guru dan sekitar 200.000-an guru itulah yang saat ini belum mendapatkan tunjangan profesi. 

"Apakah tunjangan profesi sebagai ASN, maupun tunjangan profesi non-ASN yang sebesar Rp 2 juta tadi," ujar Nunuk.

"Sehingga kalau ditanyakan kurang lebih berapa yang belum sejahtera, kalau dilihat dari mereka yang belum memenuhi sertifikat pendidik ya dan belum S1 kurang lebih angka sebesar itu," sambungnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan tunjangan guru non aparatur sipil negara (non-ASN) naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta pada 2025.

"Peningkatan satuan biaya tunjangan guru non-ASN yang belum inpassing dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta" ujar Mu'ti. Kemendikdasmen juga memperluas sasaran penerima insentif guru non-ASN dari 58.862 orang menjadi 365.542 orang. Kemudian pada dana alokasi khusus (DAK) non-fisik, dilakukan perubahan penyaluran tunjangan dengan transfer langsung ke rekening guru.

Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi X DPR Reni Astuti mendorong pemerintah melakukan pemetaan terhadap guru-guru yang belum sejahtera. Pasalnya, saat ini masih banyak ditemukan guru-guru yang berpenghasilan rendah dan membutuhkan solusi konkret. 

"Yang ingin kita dapatkan sebenarnya adalah data guru yang belum layak kesejahteraannya atau penghasilannya," jelas Reni. 

Menurutnya, Kemendikdasmen dapat memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menjadi basis informasi mengenai kondisi guru, tingkat kesejahteraan, dan sebarannya.

Ia juga meminta pemerintah pusat membantu daerah-daerah yang kesulitan dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

"Kita harus serius terkait kesejahteraan guru. Mana pemerintah daerah yang sudah ramah terhadap kesejahteraan guru, beri apresiasi. Mana yang belum, kemudian dibantu oleh pemerintah. Saya kira itu yang perlu dilakukan," imbuhnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari