BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Jawa Barat – Jejak transaksi belanja jadi petunjuk polisi melacak persembunyian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang dilakukan selama tiga tahun di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Bandung.
Pelaku ditangkap oleh tim Polda Jawa Barat di Perumahan Griya Pesona kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, sebagai tempat persembunyian yang ia anggap aman karena milik kerabatnya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkap pengejaran Taufik membuahkan hasil setelah polisi mengendus jejaknya melalui sebagian transaksi belanja yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi di wilayah Majalaya. Petugas di lapangan terus memantau pergerakan tersebut hingga berhasil menemukan lokasi pasti persembunyiannya pada sore hari.
"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," jelasnya dikutip Detik.com, Selasa (23/6/2026) malam.
"Berdasarkan pengakuan di Perumahan Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya," tambahnya.
Usai diringkus, Taufik sempat diamankan di Polsek terdekat sebelum akhirnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Tadi sudah kita amankan di kepolisian terdekat, Polsek Majalaya. Setelah itu, kita bawa ke Mapolda. Sebagaimana ketentuan, tadi teman-teman sudah melihat prosesnya, tersangka kita bawa masuk ke dalam kantor PPA," jelas Kapolda.
Saat ini, Taufik telah resmi ditahan. Selain pemeriksaan terkait tindak pidana yang dilakukannya, polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta tes urine untuk memastikan kondisi fisik dan mental tersangka.
"Tahapan yang harus dilakukan sesuai ketentuan, kita melakukan pemeriksaan kesehatan untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badannya. Ini dilakukan karena kita harus mendapatkan informasi atau kondisi yang sebenarnya terhadap tersangka tadi," ujarnya.
Rudi memastikan bahwa hasil tes narkoba terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif, meskipun Taufik mengaku sempat mengonsumsi minuman keras.
"Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari," pungkasnya.