BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Sebuah video berdurasi 1 menit 49 detik yang memperlihatkan permohonan bantuan guru honorer di Kota Metro, Lampung, mendadak menjadi perbincangan di media sosial, Jum'at (7/8/2026). Video tersebut menampilkan dua guru yang mewakili 29 guru dan tenaga kependidikan non-ASN sambil menggenggam berkas sertifikasi pendidik sebagai simbol pengabdian yang mereka perjuangkan agar tidak berakhir sia-sia.
Video itu direkam setelah berbagai upaya yang mereka tempuh selama berbulan-bulan belum membuahkan kepastian. Mulai dari berkoordinasi dengan organisasi profesi, audiensi bersama Dinas Pendidikan, meminta pendampingan DPRD, hingga menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, namun menurut para guru, belum ada solusi yang memberikan kepastian terhadap status mereka.
Dalam rekaman tersebut, Ketua Forum Komunikasi Guru Non-ASN Kota Metro, Anna Zelvia, berdiri di depan kamera dengan wajah penuh harap. Di sampingnya tampak rekan guru yang ikut membawa dokumen sertifikasi pendidik dan identitas profesi yang selama ini menjadi bukti pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Dengan suara yang berusaha tetap tegar, Anna membuka permohonannya kepada para pemimpin negara. Ia menyampaikan harapan agar persoalan yang mereka alami dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Abdul Mu'ti. Ibu Dirjen GTK, Ibu Nunuk Suryani. Kepada DPR RI Komisi X, tolong kami bapak ibu," ucap Anna dalam video tersebut.
Permohonan itu bukan sekadar tentang pekerjaan. Anna menuturkan mereka adalah guru yang telah bertahun-tahun mengabdi, telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), mengantongi sertifikat pendidik, serta telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak 2019. Namun, sejak Januari 2026 mereka harus menerima kenyataan dirumahkan.
"Kami di sini adalah guru yang sudah bersertifikasi pendidik, sudah ber-NUPTK, sudah mengabdi bertahun-tahun. Dapodik kami juga sudah terdata dari 2019 dan kami harus menerima pil pahit, kami harus dirumahkan per Januari 2026," katanya.
Menurut Anna, perjuangan mereka tidak berhenti pada satu pintu. Berbagai jalur telah ditempuh demi mencari kejelasan, mulai dari meminta pendampingan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), melakukan audiensi dengan DPRD Kota Metro, berdialog dengan Dinas Pendidikan, hingga menyampaikan persoalan tersebut kepada Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG). Namun hingga kini, kata dia, hasil yang dinanti belum juga datang.
"Segala upaya sudah kami tempuh, dari meminta pendampingan PGRI, DPRD, sudah audiensi bersama Dinas Pendidikan bahkan sampai ke PGTK, tapi sampai detik ini belum ada kejelasan atau kepastian terhadap nasib kami," ujarnya.
Bagian paling menyentuh dalam video itu muncul ketika Anna menjelaskan mengapa status Dapodik menjadi begitu penting. Menurutnya, jika data mereka tidak lagi aktif, maka kesempatan mengikuti kebijakan penataan tenaga non-ASN yang tengah disiapkan pemerintah pusat berpotensi hilang.
Dengan mata yang tampak berkaca-kaca, ia memohon agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap nasib mereka.
"Bapak dan ibu yang terhormat, tolong beri keadilan kepada kami. Karena kalau Dapodik kami tidak aktif, maka kesempatan yang telah diberikan oleh Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Abdul Mu'ti, hilanglah kesempatan kami untuk mengikuti penataan ASN ke depannya, Pak," tuturnya.
Di akhir video, Anna kembali menyampaikan permohonan yang sederhana namun sarat makna. Ia mengharapkan jeritan para guru dari Kota Metro dapat sampai kepada Presiden, kementerian, dan para pengambil kebijakan di tingkat nasional.
"Tolong Pak, kami di Metro, Lampung, butuh uluran tangan bapak-bapak dan ibu-ibu semua. Tolong lihat kami di sini bapak ibu. Terima kasih banyak. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ucapnya menutup video.
Video tersebut beredar luas setelah sebelumnya para guru honorer menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Metro. Dalam aksi itu mereka didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, yang meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan atas status 29 guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang menurut para guru telah dirumahkan serta dinonaktifkan dari Dapodik.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Metro, Dr. M. Agus Septiana, menuturkan pihaknya memahami kegelisahan para guru honorer yang terdampak kebijakan tersebut. Namun, menurutnya, setiap langkah yang diambil pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Agus menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Metro melalui Disdikbud telah mengirimkan surat konsultasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta pendapat resmi mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah dalam menyikapi persoalan guru non-ASN yang telah dirumahkan.
"Saya mengharapkan semua pihak untuk bersabar, karena kita sedang mengupayakan konsultasi dengan surat resmi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Dan sementara ini sampai dengan pendapat resmi dari BPKP Provinsi Lampung belum kita terima, maka kita semua diharapkan untuk menunggu sampai dengan pendapat resmi itu muncul," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/8/2026).
Bagi 29 guru tersebut, perjuangan yang mereka lakukan bukan semata-mata tentang mempertahankan pekerjaan. Mereka meyakini bahwa keberadaan nama di Dapodik menjadi pintu untuk tetap diakui dalam sistem pendidikan nasional dan memperoleh kesempatan mengikuti kebijakan penataan tenaga non-ASN yang disiapkan pemerintah pusat. (*)