BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Jaksa Agung Santiar Burhanuddin meminta para jaksa agar tidak meminta atau menerima suatu pemberian melawan hukum atas nama institusi.
“Dan ingat, jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi,” kata Burhanuddin saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kejaksaan RI di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dilansir Kompas.com, Rabu (2/9/2026).
Sebab, menurut Burhanuddin, sekecil apapun penerimaan atas nama institusi dapat menggadaikan martabat kejaksaan. Dengan integritas yang baik, aparat penegak hukum dapat bangkit dari keterpurukan akibat ulah oknum yang berperilaku menyimpang.
“Keterpurukan ini harus bangkit! Yang membangkitkan adalah kita semua. Jaksa Agung bersama kalian semua. Kalian sanggup?” ucap dia.
Dalam hal ini, Burhanuddin mengingatkan bahwa pangkat yang tersemat pada pundak jaksa bukan sekadar atribut seragam.
“Melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Hormati siapapun dengan secara wajar. Tegaklah dengan kewenangan yang diberikan negara,” kata dia.
Menurut Burhanuddin, integritas merupakan harga mati yang seyogianya dijunjung tinggi.
Burhanuddin menjelaskan, insan Adhyaksa yang berintegritas tidak hanya menjalankan tugas sebagai kewajiban, tetapi juga menjunjung kejujuran, moralitas, adab, dan etika dalam setiap langkahnya.
“Integritas yang saudara bangun akan menuntut saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela dan akan menjatuhkan wibawa institusi,” pungkasnya. (*)