BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Pringsewu – Penarikan iuran sebesar Rp1 juta kepada wali murid kelas X di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pringsewu untuk pembangunan daerah plafon Gedung Serbaguna (GSG) memicu pro dan kontra. Sebagian orang tua siswa menilai nominal tersebut cukup memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Iuran tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat komite yang dihadiri pihak sekolah dan para wali murid. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan daerah plafon GSG yang saat ini telah memasuki tahap akhir.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah memenuhi kewajiban membayar iuran meski merasa keberatan dengan nominal yang ditetapkan.
"Sebenarnya angka 1 juta itu cukup membebani tapi berhubung wali murid banyak juga yang setuju ya saya manut aja dan uangnya sudah disetor," kata dia, Selasa (7/7/2026).
Wali murid lainnya menyampaikan pada prinsipnya tidak mempermasalahkan adanya kontribusi untuk mendukung fasilitas sekolah. Namun, menurutnya, mekanisme pengumpulan dana seharusnya tetap mempertimbangkan kemampuan masing-masing orang tua.
"Waktu itu dalam rapat disampaikan total biaya yang dibutuhkan 200 juta lebih. Kemudian biaya tersebut di gotong bersama dengan hitungan 1 juta per wali murid," bebernya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komite MAN 1 Pringsewu, Imron Jauhari, membenarkan adanya penggalangan dana dari wali murid untuk menyelesaikan pembangunan daerah plafon Gedung Serbaguna. Namun, ia menggarisbawahi tidak semua orang tua diwajibkan membayar dengan nominal yang sama karena tersedia kebijakan penyesuaian bagi yang kurang mampu.
"Itu sudah kesepakatan dalam rapat, jika belakangan ada yang pro kontra itu hal wajar, hanya saja sebaiknya diutarakan pada saat rapat waktu itu. Dan perlu digarisbawahi dalam rapat kami sampaikan jika ada yang kurang mampu dipersilakan menghubungi komite," kata Jauhari.
Menurutnya, pembangunan daerah plafon GSG saat ini telah memasuki tahap kelima atau tahap penyelesaian (finishing) dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp220 juta.
"pembangunan daerah plafon tidak mungkin bertahap harus selesai mengingat tahun ini kami (Komite) akan menyerahkan gedung tersebut secara resmi kepada pihak sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha MAN 1 Pringsewu, Iskandar, menggarisbawahi pembangunan daerah Gedung Serbaguna sepenuhnya merupakan kewenangan komite sekolah dan tidak menggunakan anggaran sekolah.
"Sampai saat ini status GSG belum masuk Barang Milik Negara (BMN), itu artinya masih milik masyarakat atau wali murid," kata Iskandar.
Ia menjelaskan selama proses pembangunan daerah berlangsung, seluruh pembiayaan, termasuk pemeliharaan gedung, ditangani oleh komite sekolah.
"Nanti setelah rampung 100 persen Komite akan melaporkan sekaligus menyerahkan gedung tersebut ke pihak sekolah," tandasnya.
Polemik mengenai iuran pembangunan daerah fasilitas pendidikan ini kembali menjadi perhatian publik. Di satu sisi, peningkatan sarana dan prasarana dinilai penting untuk menunjang aktivitas belajar mengajar. Namun di sisi lain, mekanisme penggalangan dana dari wali murid diharapkan tetap mengedepankan prinsip sukarela, transparansi, serta mempertimbangkan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua siswa. (*)