BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(APIP) Kabupaten Tanggamus diingatkan tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis saat menjalankan pemeriksaan, tetapi juga menjaga integritas dan moral.
Pesan itu disampaikan seiring dimulainya pembangunan daerah Musholla Al Afif di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi,bersama Sekretaris Daerah, Suaidi, Inspektur Daerah, Asisten Daerah I, II dan III serta beragam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, melakukan peletakan batu pertama pembangunan daerah Musholla Al Afif di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (15/9/2026).
pembangunan daerah musholla tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk menyediakan sarana ibadah bagi jajaran Inspektorat Daerah. Lebih jauh, keberadaannya diharapkan menjadi pengingat moral bagi para aparatur pengawasan dalam menjalankan tugas, terutama ketika melakukan pemeriksaan ke objek pemeriksaan (Obrik).
Inspektur Daerah Kabupaten Tanggamus Suhendar Zuber menyebutkan, pembangunan daerah Musholla Al Afif diharapkan menjadi simbol peningkatan moral jajaran APIP.
“pembangunan daerah Musholla Al Afif ini diharapkan menjadi simbol peningkatan moral selaku APIP, sehingga dalam menjalankan tugas pemeriksaan ke objek pemeriksaan, seluruh jajaran Inspektorat Daerah dapat senantiasa menjaga integritas,” ujar Suhendar Zuber.
Menurut Suhendar, tugas APIP memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap pemeriksaan harus dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas.
APIP tidak hanya dituntut mampu menemukan persoalan dalam pengelolaan pemerintahan, tetapi juga harus memastikan proses pengawasan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Keberadaan Musholla Al Afif di lingkungan Inspektorat diharapkan dapat memperkuat kesadaran tersebut. Nilai-nilai keagamaan yang tumbuh dari aktivitas ibadah diharapkan tercermin dalam perilaku aparatur ketika menjalankan tugas sehari-hari.
"Dengan demikian, musholla tidak sekadar menjadi fasilitas fisik di lingkungan kantor. Keberadaannya diharapkan menjadi ruang refleksi bagi jajaran Inspektorat sebelum dan sesudah menjalankan tugas pengawasan," ujar Suhendar.
Suhendar menjelaskan, pembangunan daerah Musholla Al Afif dilakukan melalui swadaya jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Dukungan juga datang dari Bupati Tanggamus dan beragam pejabat yang menghadiri agenda peletakan batu pertama.
“pembangunan daerah ini bersumber dari swadaya jajaran Inspektorat. Alhamdulillah, Bapak Bupati juga secara spontan berkenan memberikan dukungan dan menyumbang untuk pembangunan daerah musholla ini. Demikian juga dengan para pejabat yang hadir,” kata Suhendar.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari semangat bersama untuk menghadirkan sarana ibadah di lingkungan Inspektorat Daerah.
Peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh Bupati Saleh Asnawi bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
agenda tersebut turut dihadiri jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus serta beragam OPD terkait.
pembangunan daerah Musholla Al Afif sekaligus menekankan pentingnya aspek moral dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pemerintahan.
Sebagai APIP, jajaran Inspektorat memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Tugas tersebut membutuhkan sikap profesional sekaligus integritas agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan.
Karena itu, pesan yang disampaikan Inspektur Daerah menjadi penting. Sarana ibadah di lingkungan kantor diharapkan tidak hanya ramai digunakan untuk beribadah, tetapi juga mampu membentuk karakter aparatur yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
pembangunan daerah Musholla Al Afif diharapkan berjalan lancar hingga selesai dan nantinya dapat dimanfaatkan oleh jajaran Inspektorat Daerah maupun masyarakat di sekitar lingkungan kantor.
Pada akhirnya, keberadaan musholla tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai simbol fisik. Lebih dari itu, Musholla Al Afif diharapkan menjadi pengingat bahwa pengawasan yang kuat harus ditopang aparatur yang berintegritas.
Bagi jajaran APIP, pesan tersebut menjadi sangat jelas: ketika turun memeriksa obrik, bukan hanya aturan yang harus dibawa, tetapi juga moral, kejujuran dan integritas yang tidak boleh ditawar.