BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan empat perlintasan sebidang kereta api untuk masuk dalam program penanganan nasional yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut disampaikan menyusul rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat infrastruktur dan pengembangan dan peningkatan keselamatan perlintasan kereta api di berbagai daerah setelah beragam kecelakaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menyebutkan, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, hingga Badan Perencanaan infrastruktur dan pengembangan Nasional (Bappenas) tengah memprioritaskan penanganan perlintasan sebidang di seluruh Indonesia.
"PT KAI sekarang sedang memprioritaskan perlintasan sebidang. Karena kecelakaan yang terjadi di Bekasi kemarin, akhirnya Bappenas dan seluruh pihak terkait turun tangan. Perlintasan-perlintasan sebidang ini sudah diinventarisasi dan akan dibangun kembali oleh pemerintah pusat," kata Bambang saat dimintai keterangan, Jum'at (5/6/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat membuka peluang pembiayaan tidak hanya untuk perlintasan yang berada di jalan nasional, tetapi juga pada perlintasan yang berada di ruas jalan provinsi maupun kabupaten/kota.
Bambang menjelaskan, Pemprov Lampung telah mengusulkan empat titik prioritas yang dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan.
"Yang akan dibantu empat dulu. Ada satu di Bandar Lampung, kemudian dua di Lampung Selatan, termasuk lokasi yang sebelumnya terjadi kecelakaan di wilayah Natar dan Rejosari. Satu lagi berada di Lampung Tengah," ujarnya.
Selain empat lokasi prioritas tersebut, Pemprov Lampung juga mengajukan delapan perlintasan sebidang lainnya yang berada di ruas jalan provinsi untuk mendapatkan bantuan peningkatan fasilitas.
"Kami mengusulkan lagi delapan titik yang berada di jalan provinsi. Sebagian sebenarnya sudah pernah dibangun, tetapi usianya sudah lama sehingga peralatannya perlu diganti dan diperbarui," kata Bambang.
Ia menginginkan usulan tersebut dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat mengingat keterbatasan anggaran daerah dalam membangun fasilitas keselamatan perlintasan kereta api.
Menurut Bambang, infrastruktur dan pengembangan satu perlintasan sebidang dengan spesifikasi sederhana saja membutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Selama ini memang cukup berat jika mengandalkan daerah. Untuk satu perlintasan sebidang sederhana saja kebutuhan anggarannya bisa mencapai sekitar Rp450 juta. Kalau yang lengkap dengan pos jaga, palang pintu otomatis, sistem peringatan, dan rambu-rambu keselamatan, nilainya bisa mencapai miliaran rupiah," jelasnya.
Karena itu, pendanaan melalui APBN dinilai menjadi solusi untuk mempercepat peningkatan keselamatan di beragam titik rawan kecelakaan di Lampung.
"Kami terus melakukan rapat dan koordinasi. Mudah-mudahan nanti bisa dibiayai melalui APBN," tambahnya.
Seperti diketahui Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya mengungkapkan pemerintah akan membangun dan mengubah sebanyak 186 perlintasan sebidang menjadi perlintasan tidak sebidang dalam bentuk flyover maupun underpass guna meningkatkan keselamatan lalu lintas dan perjalanan kereta api.
Dari total 186 lokasi yang telah diidentifikasi secara nasional, masih terdapat sekitar 130 perlintasan yang belum ditangani dan menjadi prioritas infrastruktur dan pengembangan ke depan.
Program nasional tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, termasuk di Provinsi Lampung yang memiliki beragam titik perlintasan sebidang dengan lalu lintas kendaraan yang cukup padat. (*)