BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp2,714 triliun, atau meningkat sekitar Rp55 miliar (2,10 persen) dibandingkan APBD 2026 yang sebesar Rp2,658 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (20/7/2026).
Eva menyebutkan, dokumen KUA-PPAS 2027 merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang disusun berdasarkan usulan masyarakat melalui Musrenbang, kemudian diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung.
"Pendapatan daerah tidak hanya dimaksudkan untuk mengoptimalkan target penerimaan, tetapi juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan masyarakat Kota Bandar Lampung," kata Eva.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,164 triliun, yang terdiri atas pajak daerah sebesar Rp975 miliar, retribusi daerah Rp49 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp15 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp124 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,550 triliun, yang bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,355 triliun dan transfer antar daerah sekitar Rp195 miliar.
"Di sisi belanja, Pemkot Bandar Lampung merencanakan anggaran sebesar Rp2,725 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga, " jelasnya.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp126 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp115 miliar akan digunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Eva menggarisbawahi, arah infrastruktur dan pengembangan Kota Bandar Lampung pada 2027 difokuskan pada enam prioritas utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, infrastruktur dan pengembangan infrastruktur perkotaan yang berkualitas, penguatan ketertiban dan keamanan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah, serta infrastruktur dan pengembangan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Dalam penyusunan program dan aktivitas 2027, pemerintah juga mempertimbangkan beberapa aspek strategis, seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan infrastruktur dan pengembangan, pemenuhan standar pelayanan minimal, aspirasi masyarakat hasil Musrenbang, hingga peningkatan kualitas aparatur dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Eva mengharapkan pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.