BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Bapenda) Provinsi Lampung mulai melakukan uji coba pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi E-Salam.
Program ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Aplikasi E-Salam yang sebelumnya telah tersedia, kini kembali diaktifkan dengan pengembangan sistem yang terintegrasi dengan Electronic Registration and Identification (ERI) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Melalui integrasi tersebut, pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan masyarakat secara online nantinya akan tercatat secara resmi dalam database ERI Polri.
Kepala Bapenda Lampung, Saipul, mengungkapkan pengembangan layanan pembayaran digital ini menjadi salah satu program yang disiapkan untuk 2027. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, terutama pajak tahunan.
Menurut Saipul, selama ini sebenarnya masyarakat sudah mengenal aplikasi SIGNAL. Namun, penggunaan aplikasi tersebut dinilai masih belum sepenuhnya familiar bagi sebagian masyarakat. Karena itu, Bapenda Lampung berupaya mengoptimalkan kembali E-Salam dengan sistem yang lebih terintegrasi.
"Kalau sekarang yang sudah ada kan SIGNAL, tetapi masyarakat kurang familiar, agak susah notifikasi dan sebagainya. Kita akan hidupkan lagi E-Salam yang dulu tidak terkoneksi dengan ERI, sekarang kita koneksikan dengan ERI," kata Saipul saat dimintai keterangan, Kamis (5/11/2026).
Ia menjelaskan, melalui sistem baru tersebut, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan cukup menggunakan telepon seluler dari rumah. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk datang ke kantor pelayanan dan mengantre.
"Jadi pembayaran itu resmi terdata di database ERI Kepolisian Republik Indonesia. Ke depan kita memiliki harapan ini dimanfaatkan. Karena kalau dia bayar pakai online, bisa bayar dari rumah pakai aplikasi, pakai handphone," ujarnya.
Tidak hanya menghadirkan kemudahan pembayaran, Bapenda Lampung juga menyiapkan layanan pengiriman fisik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) langsung ke alamat wajib pajak.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat nantinya akan menerima notifikasi secara elektronik terkait STNK sekaligus mendapatkan dokumen fisik yang dikirimkan ke lokasi masing-masing.
Untuk merealisasikan layanan pengiriman tersebut, Bapenda Lampung masih akan mematangkan kerja sama dengan perusahaan jasa pengiriman. Hal ini dilakukan agar dokumen STNK yang telah diproses dapat sampai ke alamat wajib pajak dengan aman dan tepat sasaran.
"Kemudian, STNK-nya itu kita kirim. Selain dia dapat notifikasi secara elektronik STNK-nya, fisiknya kita kirim. Ini kita akan lagi bahas kerja samanya dengan jasa pengiriman agar dia bisa sampai ke lokasi wajib pajak masing-masing," jelasnya.
Saipul mengungkapkan, layanan pembayaran melalui aplikasi E-Salam sebenarnya sudah mulai digunakan oleh beragam masyarakat. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap uji coba dan penyempurnaan sistem, khususnya terkait mekanisme pengiriman dokumen fisik STNK.
"Sebenarnya sekarang sudah ada yang menggunakannya. Karena ini lagi tahap uji coba, sudah ada yang bayar pakai aplikasi E-Salam ini. Itu sebenarnya sudah bisa dibuka web-nya. Tapi karena sistemnya itu belum sampai pada pengiriman output-nya, STNK-nya, ini masih belum kita sosialisasi," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Bapenda Lampung menargetkan seluruh proses finalisasi sistem dapat diselesaikan pada November hingga Desember 2026. Dengan demikian, mulai Januari 2027, aplikasi E-Salam diharapkan sudah dapat digunakan secara penuh oleh masyarakat.
"Artinya, kalau pertanyaannya sampai kapan, ini November-Desember ini kita finalisasi, sehingga Januari itu nanti 2027 sudah benar-benar aplikasi ini sudah full bisa dipakai," tegas Saipul.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui sistem yang lebih praktis, mudah, dan efisien.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi berbagai kendala administrasi yang selama ini membutuhkan waktu dan tenaga, seperti perjalanan ke kantor Samsat, antrean pelayanan, hingga persyaratan fotokopi dokumen.
"Sehingga orang masuk di pembayaran secara sistem. Inilah biar dia enggak susah. Dia tidak perlu jauh-jauh, enggak perlu antre, enggak perlu fotokopi-fotokopi segala macam," tutupnya.
Melalui program tersebut, Bapenda Lampung memiliki harapan pemanfaatan layanan pembayaran pajak kendaraan secara digital semakin meningkat.
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, integrasi sistem dan pengiriman dokumen fisik juga diharapkan dapat membuat proses pelayanan pajak kendaraan tahunan menjadi lebih praktis dan terintegrasi.