Wednesday, 13 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dukung Sanksi KLH, Warga Metro Utara Minta TPAS Karangrejo Ditutup Total

13 May 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Dukung Sanksi KLH, Warga Metro Utara Minta TPAS Karangrejo Ditutup Total
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Gelombang penolakan terhadap keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Metro Utara, semakin membesar pasca keluarnya sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait praktik open dumping di lokasi tersebut.

Ratusan warga dari berbagai penjuru Kecamatan Metro Utara memadati area sekitar TPAS Karangrejo saat berlangsungnya reses anggota DPRD Kota Metro dari Daerah Pemilihan Metro Utara, Drs. Sudarsono, Rabu (13/5/2026).

Pertemuan yang dihadiri masyarakat, aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan, anggota DPRD hingga beberapa pejabat Pemerintah Kota Metro itu berlangsung panas dan penuh tekanan emosional.

Warga yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan gunungan sampah mengaku sudah lelah dengan janji-janji pemerintah yang dinilai tak pernah benar-benar terealisasi.

Kini, setelah KLH menjatuhkan sanksi penghentian sistem open dumping di TPAS Karangrejo, masyarakat justru mendukung langkah pemerintah pusat dan mendesak agar TPAS tersebut ditutup total.

Suasana reses beberapa kali memanas ketika warga satu per satu menyampaikan keluhan mengenai dampak lingkungan, kesehatan, hingga buruknya infrastruktur di sekitar kawasan TPAS.

Ketua RT 34 Kelurahan Karangrejo, Sutikno, secara terbuka membongkar sederet janji pemerintah yang menurutnya hanya berhenti di atas kertas.

“Dulu di tahun 2023 itu ada kesepakatan antara dewan dan dinas-dinas terkait. Adanya lampu jalan sampai TPA itu terang. Kedua terkait kesehatan itu khusus TPAS akan diprioritaskan. Yang ketiga pemberian vitamin secara berkala. Tapi sampai sekarang itu tidak pernah ada,” kata Sutikno di hadapan forum.

Ia mengaku warga berkali-kali hanya dijadikan objek janji tanpa pernah mendapatkan kepastian nyata. Tak hanya itu, ia juga menyinggung persoalan pelayanan kesehatan bagi warga terdampak TPAS yang disebut jauh dari janji pemerintah.

“Bahkan lampu banyak yang mati. Dulu persetujuan ada taman, tapi sampai saat ini juga tidak ada. Dulu janji akan dibersihkan sekeliling ini tapi sampai sekarang belum ada. Bahkan waktu mau berobat di rumah sakit itu katanya diprioritaskan warga TPA. Saya sudah sampaikan bahwa itu warga TPA mau naik kelas dua, tapi tetap dipersulit juga sampai berhari-hari,” ungkapnya.

Menurut Sutikno, masyarakat kecil selama ini hanya dianggap suara pinggiran yang tidak pernah benar-benar didengar.

“Komitmennya itu bagaimana? Ini benar-benar terjadi loh. Apakah itu hanya formalitas? Kami ini hanya rakyat kecil. Kalau mengadu hanya dianggap angin lalu. Ini belum pernah terealisasi sama sekali,” tegasnya.

Nada serupa juga disampaikan Suwantoro, warga Karangrejo lainnya yang mengaku kondisi lingkungan di sekitar TPAS sudah sangat mengganggu kehidupan sosial masyarakat. Ia menggambarkan bagaimana bau menyengat dan serbuan lalat menjadi persoalan sehari-hari yang harus ditanggung warga selama bertahun-tahun.

“Kalau waktu hari lebaran, mestinya kami buka pintu untuk menerima tamu. Cuma karena bau dan lalat akibat banyak makanan manis itu kami sampai bingung, mau menerima tamu atau tidak. Dan ini akibat dari dampak sampah,” katanya.

Menurutnya, penderitaan warga bukan baru terjadi satu atau dua tahun, melainkan sudah berlangsung puluhan tahun tanpa penyelesaian berarti.

“Yang kami rasakan bukan sehari dua hari, setahun dua tahun, tapi berpuluh-puluh tahun,” ujarnya.

Suwantoro dengan tegas meminta pemerintah menutup total TPAS Karangrejo. Ia juga menyoroti buruknya akses jalan menuju TPAS yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

“Saya harap bapak-bapak ini dapat mengerti perasaan kami, dan kami maunya TPAS Karangrejo ini ditutup. Tidak ada kata-kata lain, pokoknya permintaan warga ini semua ditutup,” tegasnya disambut sorakan warga lainnya.

“Dari Jalan WR Supratman sampai ke TPAS ini jalannya jomplang-jomplang, sampai buat orang bisa meninggal. Apakah pemerintah tidak melihat ini dan kami sepakat TPAS ini ditutup supaya kami bisa tidur lega. Yang selama ini kami rasakan, sakit,” lanjutnya.

Kekecewaan warga semakin terasa saat Agus Riyanto, warga Karangrejo lainnya, menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintah daerah dan DPRD. Menurut pria yang akrab disapa Agus Black itu, warga selama ini hanya diberi angin surga tanpa realisasi konkret.

“Masalah pembangunan daerah yang selalu dijanjikan dan selalu diberi harapan angin surga, timbulnya angin beliung dari kementerian. Kami sudah tidak sanggup, kami tidak mampu serta kami tidak kuat dengan adanya aroma sampah ini. Kami minta secara resmi ditutup. Masyarakat sudah tidak ada yang nyaman,” katanya.

Dalam nada tinggi, Agus bahkan menyindir konsep win-win solution yang selama ini sering disampaikan pemerintah. Ia juga mempertanyakan realisasi kompensasi yang selama ini dijanjikan kepada warga terdampak TPAS.

“Mungkin kalau win-win solution sudah tidak ada, win-win solutionnya 22 kelurahan ya dibuang di kelurahannya masing-masing, kalau tidak dibuang di kecamatannya masing-masing. Kompensasi apa yang sudah dibuktikan? Bohong. Kesehatan bohong, infrastruktur jalan masih banyak jalan onderlagh,” tegasnya.

Tak hanya eksekutif, kritik juga diarahkan kepada legislatif terkait janji pembangunan daerah kawasan sekitar TPAS. Agus menekankan, warga mendukung penuh keputusan KLH dan meminta TPAS Karangrejo ditutup tanpa kompromi.

“Ini kita tanyakan janji anggota DPRD Komisi III, bahwasanya 2026 selesai pembangunannya, tapi anggarannya gimana? Kota Metro aja masih hutang kok. Sesuai dengan kementerian, apapun bentuknya kita minta untuk ditutup. Kami warga yang terdampak langsung,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Metro, Sudarsono, menuturkan dirinya memahami kemarahan masyarakat dan menilai warga memiliki hak memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat.

“Solusinya usir TPA dari Karangrejo. Untuk mengawali yang jelas rakyat Karangrejo punya hak secara undang-undang untuk mengawali ini,” katanya.

Ia bahkan menyebut masyarakat memiliki dasar hukum untuk menolak aktivitas TPAS jika dianggap merugikan warga. Dalam pernyataannya, Sudarsono juga melontarkan kritik keras terhadap kinerja beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak serius menangani persoalan sampah.

“Kalau nekat masuk sini dan chaos, kami punya dasar. Kami tidak melanggar undang-undang. Muka saya selaku orang Metro, tinggal di sini, kalau kampung sebelah gugat Metro ke pengadilan karena sampah, mau ditaruh mana muka saya. OPD seharusnya datang kemari. Kenapa takut," ungkapnya.

Ia bahkan menyebut Kota Metro membutuhkan pejabat yang benar-benar memiliki kepedulian terhadap kota. Menurut Sudarsono, persoalan TPAS Karangrejo kini sudah berubah menjadi malapetaka sosial dan lingkungan bagi Kota Metro.

“Metro ini harus cari pejabat, baik dinas maupun bawahannya, orang yang punya Metro-minded, orang yang punya niat membangun Metro. Ini malapetaka. Metro dieksploitasi dan ditinggalkan dalam keadaan boncos,” ujarnya.

Darsono juga menekankan tidak takut apabila sikapnya membela masyarakat menimbulkan konsekuensi politik maupun hukum.

“Saya mau dikriminalisasi silakan, saya akan lawan. Pertemuan ini hanya sharing antara masyarakat dengan OPD dan DPRD,” tandasnya.

Di tengah memuncaknya kemarahan warga, Pemerintah Kota Metro kini menghadapi tekanan besar dari dua arah sekaligus, yaitu sanksi pemerintah pusat dan desakan masyarakat yang meminta TPAS Karangrejo ditutup permanen.

Persoalan sampah yang selama ini dianggap rutinitas teknis kini berubah menjadi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dan jika tidak segera ditangani secara serius, bukan hanya ancaman sanksi hukum yang membayangi, tetapi juga potensi konflik sosial di tengah masyarakat Metro Utara. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari