Thursday, 05 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemerintah Diskon Harga Tiket Kapal 30 Persen saat Nataru

05 November 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Pemerintah Diskon Harga Tiket Kapal 30 Persen saat Nataru
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

laut saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) bakal mendapat keringanan biaya perjalanan.

Pemerintah memberikan diskon tiket kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar 30 persen untuk penumpang kelas ekonomi.

Program potongan harga tersebut berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Kebijakan ini menjadi salah satu stimulus pemerintah untuk meringankan biaya transportasi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas selama libur akhir tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Samsuddin, mengungkapkan bahwa program diskon tersebut ditargetkan menjangkau 414.630 penumpang kelas ekonomi yang menggunakan layanan kapal Pelni di 25 trayek penugasan.

“Potongan diberikan pada tarif dasar tiket untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan transportasi laut dengan biaya lebih terjangkau selama libur akhir tahun,” kata Samsuddin, dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (5/11/2026).

Tak hanya memberikan potongan harga tiket kapal Pelni, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi pengguna jasa angkutan penyeberangan. Stimulus tersebut berupa pembebasan seluruh komponen tarif jasa kepelabuhanan di 14 lokasi pelabuhan yang telah ditentukan.

Meski memberikan beragam keringanan tarif, Kementerian Perhubungan menggarisbawahi bahwa aspek keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama.

Seluruh operator kapal diminta memastikan armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelayakan sebelum melayani penumpang.

Untuk mengantisipasi lonjakan perjalanan selama Nataru, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, operator kapal dan pelabuhan, pemerintah daerah, BMKG, TNI-Polri, hingga Basarnas.

“Kami meminta seluruh operator memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan, sementara petugas di lapangan harus melaksanakan pengawasan secara konsisten dan responsif,” tegas Samsuddin.

Masyarakat juga diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan membeli tiket melalui saluran penjualan resmi.

Penumpang diminta mengikuti arahan petugas serta mematuhi seluruh ketentuan keselamatan, baik saat berada di kawasan pelabuhan maupun selama perjalanan di atas kapal.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari