Thursday, 05 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Jokowi Ungkap Tiga Kali Ajukan Judul Skripsi hingga Raih Nilai A di UGM

05 November 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 7 kali
Bagikan:
Jokowi Ungkap Tiga Kali Ajukan Judul Skripsi hingga Raih Nilai A di UGM
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap perjalanan penyusunan skripsinya saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia mengaku harus tiga kali mengajukan proposal judul kepada dosen pembimbing sebelum akhirnya mendapat persetujuan dan berhasil meraih nilai A dalam ujian akhir.

Pengakuan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan bahwa proses penyusunan skripsinya tidak langsung berjalan mulus.

Ia harus beberapa kali mengajukan usulan judul kepada dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, hingga mendapatkan persetujuan.

"Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," kata Jokowi dalam persidangan.

Setelah melalui proses tersebut, Jokowi akhirnya mendapat persetujuan untuk menyusun skripsi berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.

Skripsi itu kemudian dipertahankan dalam ujian akhir pada 23 Oktober 1985. Dua dosen yang bertindak sebagai penguji adalah Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin. Jokowi menyebut dirinya dinyatakan lulus dengan nilai A, meskipun masih harus melakukan beragam perbaikan pada naskah skripsinya.

Usai menjalani revisi, Jokowi mengaku mencetak bagian sampul dan lembar pengesahan skripsi di Percetakan Perdana.

Sementara itu, halaman lainnya disusun menggunakan mesin ketik manual yang umum digunakan pada masa tersebut.

Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menanggapi tudingan mengenai penggunaan jenis huruf Times New Roman pada dokumen skripsinya.

Ia membantah anggapan bahwa penggunaan huruf tersebut menjadi bukti adanya kejanggalan pada dokumen akademiknya.

"Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," ujar Jokowi.

Melalui keterangannya di persidangan, Jokowi berupaya menjelaskan proses akademik yang dilaluinya, mulai dari pengajuan judul, penyusunan skripsi, ujian akhir, hingga pencetakan dokumen.

Kesaksian tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan perkara yang berkaitan dengan tudingan terhadap keaslian dokumen pendidikannya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari