BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
BANDAR LAMPUNG– Kehadiran Danantara sebagai superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa angin segar sekaligus harapan baru bagi tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia.
Namun, lembaga raksasa ini diingatkan untuk tidak terjebak dalam pola-pola usang masa lalu yang hanya memposisikan negara sebagai pengekspor bahan mentah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum.
Menurutnya, potensi besar Danantara dalam mengonsolidasikan ekspor SDA nasional bisa menjadi penentu arah (game changer) perekonomian, asalkan dikelola dengan strategi yang tepat dan visioner.
"Selama puluhan tahun, pola yang terjadi relatif sama. Indonesia mengekspor bahan mentah atau setengah jadi dengan nilai tambah terbatas. Sementara keuntungan terbesar justru dinikmati oleh negara-negara yang mengolahnya menjadi produk bernilai tinggi," ujar Prof. Tami Rusli.
Meskipun Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar, produksi batu bara melimpah, hingga komoditas sawit dan bauksit yang strategis, lompatan menjadi negara industri maju kerap terhambat oleh model bisnis konvensional. Kehadiran Danantara pun diharapkan mampu memutus rantai "kutukan komoditas" tersebut.
Guna memastikan Danantara tidak sekadar menjadi "kemasan baru" dari persoalan lama, Prof. Tami menekankan tiga syarat utama yang harus dipenuhi:
1. Penggerak Hilirisasi, Bukan Pedagang Komoditas
Prof. Tami mengkritik kecenderungan banyak perusahaan berbasis SDA yang selama ini sudah merasa cukup hanya dengan menggali, menjual, dan menyetorkan dividen. Model bisnis instan ini dinilai tidak membangun fondasi industri nasional yang kokoh.
"Danantara harus memastikan hilirisasi berjalan nyata di dalam negeri. Nikel harus dikembangkan menjadi baterai, bauksit menjadi aluminium, dan Crude Palm Oil (CPO) bertransformasi menjadi produk oleokimia bernilai tinggi. Ekspor bahan mentah itu harus jadi pilihan terakhir, bukan strategi utama," tegasnya.
2. Konsolidasi Ekspor Harus Diiringi Transparansi Penuh
Sistem pengelolaan ekspor satu pintu memang diakui mampu mendongkrak posisi tawar (bargaining power) Indonesia di pasar global.
Kendati demikian, sentralisasi semacam ini menyimpan risiko besar, salah satunya munculnya praktik perburuan rente (rent-seeking) baru.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, transparansi mutlak diperlukan. "Kontrak ekspor, volume penjualan, harga acuan, hingga mitra pembeli wajib dipublikasikan secara terbuka kepada publik. Danantara tidak boleh menjadi institusi yang bekerja dalam ruang gelap tanpa pengawasan," kata Guru Besar UBL ini.
3. Menjadi Agregator, Bukan Monopoli Pasar
Lebih lanjut, Prof. Tami mengingatkan bahwa peran utama Danantara adalah memperkuat posisi Indonesia dan mengoordinasikan rantai pasok strategis, bukan justru mematikan pelaku usaha lain yang sudah ada.
Ekosistem bisnis seperti smelter swasta, industri kecil-menengah, koperasi, hingga pelaku usaha lokal yang patuh terhadap regulasi harus tetap diberikan akses yang adil terhadap pasar ekspor.
Hilirisasi, menurutnya, tidak boleh hanya sekadar mengganti aktor dominan, melainkan harus memperbaiki keseluruhan sistem ekonomi nasional.
Tolok Ukur Keberhasilan Danantar
Di akhir ulasannya, Prof. Tami Rusli mengingatkan pemerintah agar tidak salah dalam menetapkan indikator kinerja utama Danantara.
Keberhasilan superholding ini tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar dividen atau laba finansial yang disetorkan ke kas negara.
"Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah bertambahnya pabrik hilir di dalam negeri, terciptanya lapangan kerja berkualitas, meningkatnya nilai tambah industri nasional, serta semakin kuatnya posisi Indonesia dalam rantai pasok global," pungkasnya.
Jika Danantara mampu mengubah sumber daya alam menjadi kekuatan industri yang riil, maka transformasi ekonomi Indonesia akan terwujud.
Namun, jika lembaga ini hanya berfungsi sebagai penampung laba tanpa mendorong industrialisasi, Indonesia dikhawatirkan hanya akan mengulangi kesalahan masa lalu dengan nama institusi yang baru.