Wednesday, 15 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

PAD Tanggamus Tersendat, Target Rp139 Miliar Masih Jauh dari Jangkauan

15 July 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
PAD Tanggamus Tersendat, Target Rp139 Miliar Masih Jauh dari Jangkauan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Tanggamus memperkuat kemandirian fiskal melalui kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 mulai menghadapi ujian.

Hingga Juli 2026, realisasi PAD baru mencapai Rp49,86 miliar atau 35,84 persen dari target Rp139,10 miliar, Rabu (15/7/2026).

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah, pemerintah daerah kini berpacu dengan waktu untuk mengejar sisa penerimaan sekitar Rp89,24 miliar sebelum tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kupastuntas.Co (Kupas Tuntas Grup) dari data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026, target PAD tahun ini ditetapkan sebesar Rp139,10 miliar atau meningkat sekitar 6,88 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. 

Kenaikan tersebut menunjukkan optimisme pemerintah daerah terhadap peningkatan kemampuan fiskal sekaligus upaya memperbesar kontribusi pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan daerah.

Namun, hingga memasuki semester kedua, realisasi PAD baru mencapai Rp49,86 miliar. Artinya, pemerintah daerah masih harus mengumpulkan sekitar Rp89,24 miliar lagi agar target yang ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.

Realisasi PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,73 miliar, retribusi daerah Rp20,59 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp3,61 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1,94 miliar. Pajak daerah dan retribusi masih menjadi penyumbang terbesar terhadap penerimaan daerah.

Secara nasional, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, digitalisasi sistem pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagi Kabupaten Tanggamus, penguatan PAD menjadi penting karena daerah ini masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai sebagian besar program pembangunan daerah.

Semakin besar kontribusi PAD, semakin luas ruang fiskal pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Potensi peningkatan PAD dinilai masih terbuka lebar. Kabupaten Tanggamus memiliki sumber penerimaan dari sektor perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, hingga pemanfaatan aset milik daerah yang masih dapat dioptimalkan melalui tata kelola yang lebih baik dan peningkatan kepatuhan wajib pajak serta wajib retribusi.

sebagian warga menginginkan pemerintah tidak hanya berfokus mengejar target pendapatan, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Saya sebagai masyarakat tentu mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan daerah. Tetapi kami juga ingin melihat hasilnya, misalnya jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang semakin mudah, dan fasilitas umum yang semakin bagus. Kalau masyarakat merasakan manfaatnya, kesadaran membayar pajak juga akan meningkat," ujar Zainuddin, warga Kecamatan Talangpadang.

Pendapat senada disampaikan Ernilawati, pedagang di Pasar Gisting. Menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan pelayanan di pasar apabila ingin mengoptimalkan penerimaan retribusi.

"Kami tidak keberatan membayar retribusi selama fasilitas pasar diperbaiki, kebersihan dijaga, dan keamanan ditingkatkan. Retribusi harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan," katanya.

Sementara itu, aktivis pemerhati kebijakan publik Tanggamus, Panroyen menilai rendahnya realisasi PAD hingga pertengahan tahun harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

"Target PAD jangan hanya menjadi angka dalam APBD. Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah penghasil pendapatan, memperbaiki basis data wajib pajak, memaksimalkan pemanfaatan aset daerah, serta menutup potensi kebocoran penerimaan. Transparansi penggunaan PAD juga penting agar kepercayaan masyarakat meningkat," ujarnya.

Menurut dia, optimalisasi PAD tidak cukup dilakukan melalui peningkatan pungutan semata.

"Pemerintah juga harus mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, mendorong pertumbuhan usaha, serta mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal sehingga basis penerimaan daerah semakin kuat," ungkapnya.

Memasuki semester kedua 2026, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menghadapi tantangan besar untuk mempercepat realisasi pendapatan.

Keberhasilan mencapai target PAD sebesar Rp139,10 miliar tidak hanya menjadi ukuran kinerja pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menentukan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari