Tuesday, 25 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BMKG Maritim Keluarkan Peringatan Dini: Tinggi Gelombang Capai 4 Meter di Perairan Lampung

25 August 2026 22:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
BMKG Maritim Keluarkan Peringatan Dini: Tinggi Gelombang Capai 4 Meter di Perairan Lampung
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang atau BMKG Maritim Lampung, mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di Perairan Lampung yang berlaku mulai 26 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB hingga 29 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB. 

Prakirawan BMKG Maritim Lampung, Eka Suci P.W., menjelaskan bahwa pola angin di wilayah perairan Provinsi Lampung umumnya bergerak dari arah Timur hingga Selatan. 

Kecepatan angin terpantau berkisar antara 2 hingga 25 knot.  

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, dan Teluk Lampung bagian selatan," ujar Eka Suci P.W. melalui keterangan resmi peringatan dini tertanggal 25 Agustus 2026.  

Rincian Wilayah Terdampak Tinggi Gelombang 

Gelombang Sedang (1.25 – 2.5 meter): Berpeluang terjadi di Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.  

Tinggi Gelombang  (2.5 – 4.0 meter): Berpeluang terjadi di Perairan Barat Lampung serta Selat Sunda Bagian Selatan. 

Imbauan dan Risiko Keselamatan Pelayaran

Sehubungan dengan kondisi cuaca maritim tersebut, pihak BMKG mengingatkan para pelaku pelayaran agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko keselamatan berdasarkan jenis armada.

Perahu Nelayan: Berisiko tinggi terhadap keselamatan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 meter.  

Kapal Tongkang: Berisiko tinggi apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 meter.  

Kapal Ferry: Berisiko tinggi apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5 meter.  

Masyarakat, nelayan, serta operator transportasi laut diimbau untuk senantiasa memantau perkembangan informasi cuaca resmi dari BMKG sebelum melakukan aktivitas pelayaran di perairan Lampung.

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari