Tuesday, 25 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Jelang Aksi 27 Agustus, Polda Lampung Gandeng 17 Organisasi Jaga Suasana Damai dan Kondusif

25 August 2026 20:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Jelang Aksi 27 Agustus, Polda Lampung Gandeng 17 Organisasi Jaga Suasana Damai dan Kondusif
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

‎ Menjelang rencana penyampaian aspirasi masyarakat di Jakarta pada 27 Agustus 2026, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga suasana tetap damai, aman dan kondusif, baik di Provinsi Lampung maupun Indonesia.

‎Ajakan tersebut disampaikan dalam agenda Pembinaan Potensi Masyarakat (Binpotmas) yang digelar di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Senin (24/8/2026).

‎agenda melibatkan 17 organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan dan komunitas mitra Kamtibmas di Provinsi Lampung.

‎agenda mengusung tema “Implementasi Pemolisian Prediktif melalui Penguatan Pemberdayaan Potensi Masyarakat, Organisasi Sosial serta Komunitas di Provinsi Lampung Menuju Visi Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur.”

‎Direktur Binmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu melalui Wakil Direktur Binmas Polda Lampung AKBP Abdul Rahman Napitupulu menggarisbawahi, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri.

‎Karena itu, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta organisasi dan komunitas diharapkan ikut menjadi cooling system atau penyejuk di tengah berbagai dinamika yang berkembang.

‎Polda Lampung juga mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026.

‎Penyampaian pendapat di muka umum, menurutnya, merupakan bagian dari hak warga negara dalam kehidupan demokrasi. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara damai, tertib, bertanggung jawab serta tetap menghormati hukum dan hak masyarakat lainnya.

‎“Kami memahami adanya dinamika terkait kebijakan pemerintah maupun penegakan hukum. Namun, kami mengajak seluruh masyarakat agar dalam menyalurkan aspirasi tetap mengedepankan cara-cara yang damai, tidak mengganggu keamanan, tidak merugikan masyarakat lain, serta tidak mencederai nilai-nilai persatuan bangsa,” ujarnya.

‎Ia menekankan, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, perbedaan jangan sampai berubah menjadi permusuhan, kekerasan maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

‎“Apa pun perbedaan pandangan kita, persatuan dan kedamaian harus tetap menjadi kepentingan bersama. Mari kita jaga Lampung tetap aman dan kondusif serta bersama-sama menjaga Indonesia tetap damai,” pesannya.

‎Dalam memperkuat peran masyarakat tersebut, Ditbinmas Polda Lampung menggandeng sedikitnya 17 organisasi dan komunitas.

‎Berdasarkan surat Kapolda Lampung Nomor B/Und-226/VIII/OPS.4.1./2026/Ditbinmas tertanggal 19 Agustus 2026, sebanyak 102 orang perwakilan dari 17 organisasi dan komunitas diundang mengikuti agenda Binpotmas.

‎Mereka berasal dari Gerakan Pemuda Ansor, PW Pemuda Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Fatayat NU, PW Aisyiyah, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), FKPPI, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP), Sentra Komunikasi (Senkom), Kelompok Sadar (Pokdar), Da'i Kamtibmas, Laskar Merah Putih, GRIB Jaya, Paku Banten Lampung, PETIR, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

‎Khusus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Lampung, sebanyak 15 pengurus diundang mengikuti agenda tersebut.

‎Pelibatan berbagai organisasi itu diharapkan memperluas pesan perdamaian hingga ke masyarakat akar rumput. Organisasi dan komunitas dinilai memiliki jaringan serta kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat berperan dalam mencegah munculnya provokasi dan potensi konflik sejak dini.

‎Dalam agenda tersebut, Ditbinmas Polda Lampung menekankan lima peran yang dapat dilakukan masyarakat dan komunitas mitra Kamtibmas.

‎Pertama, menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan toleransi, gotong royong serta kearifan lokal. Kedua, melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

‎Ketiga, membangun komunikasi dengan masyarakat maupun aparat keamanan ketika menemukan potensi persoalan atau konflik. Keempat, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, provokasi maupun perpecahan.

‎Kelima, mengajak masyarakat menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum, termasuk dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.

‎Pendekatan tersebut merupakan bagian dari pemolisian prediktif yang mengedepankan upaya pencegahan dengan mengenali dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

‎Ditbinmas Polda Lampung juga memberikan perhatian khusus terhadap peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sebagai figur yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat.

‎Para tokoh diharapkan mampu menjadi peace maker sekaligus cooling system, terutama ketika muncul perbedaan pandangan, isu sensitif ataupun informasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.

‎“Kami menginginkan para tokoh dapat memberikan pemahaman yang menyejukkan, menangkal berita bohong atau hoaks, mencegah provokasi, serta mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

‎Masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Informasi yang diterima diminta diperiksa terlebih dahulu sebelum dibagikan agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran provokatif ataupun narasi yang dapat memecah persatuan.

‎Ditbinmas Polda Lampung turut mengajak masyarakat menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal Piil Pesenggiri sebagai modal sosial dalam menjaga keharmonisan di Sai Bumi Ruwa Jurai.

‎Nilai tersebut mengandung semangat kehormatan, tanggung jawab, persaudaraan serta menjaga hubungan baik antarsesama, yang dinilai relevan untuk menghadapi berbagai dinamika sosial dan politik secara dewasa.

‎“Mari kita jadikan momentum ini untuk menunjukkan bahwa masyarakat Lampung adalah masyarakat yang dewasa dalam berdemokrasi, mampu menyampaikan aspirasi secara santun, serta tetap menjaga keamanan dan persaudaraan,” tegasnya.

‎Menurut Ditbinmas, keamanan yang terjaga di daerah pada akhirnya turut memberikan kontribusi terhadap stabilitas nasional. Karena itu, menjaga Lampung tetap aman dan damai juga merupakan bagian dari upaya menjaga Indonesia.

‎Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi sosial dan berbagai komunitas diharapkan terus diperkuat, tidak hanya ketika menghadapi momentum tertentu, tetapi menjadi gerakan bersama dalam memelihara keamanan dan kerukunan.

‎“Mari kita bersama-sama menjadi cooling system, menjadi perekat persatuan dan penjaga kedamaian. Jangan mudah terprovokasi dan jangan biarkan perbedaan memecah persaudaraan. Kita jaga Lampung tetap aman dan kondusif, sekaligus kita jaga Indonesia tetap damai. Lampung Aman, Masyarakat Nyaman,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari