BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menghimpun data kebutuhan revitalisasi sekolah sebagai dasar pengusulan bantuan perbaikan dan peningkatan fasilitas pendidikan pada 2027.
Seluruh satuan pendidikan diminta melaporkan kondisi sarana dan prasarana melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara anggaran revitalisasi belum dialokasikan dalam APBD Murni 2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengungkapkan data Dapodik menjadi salah satu acuan pemerintah pusat dalam menentukan sekolah penerima bantuan revitalisasi.
Karena itu, sekolah diminta aktif melaporkan kerusakan bangunan, keterbatasan ruang kelas, serta kebutuhan fasilitas pendukung lainnya untuk dipertimbangkan dalam penentuan prioritas.
“Kita kan punya sistem Dapodik. Jadi, semua sekolah yang fasilitasnya rusak, tidak memadai, dan perlu ditingkatkan perbaikannya harus dilaporkan ke dalam sistem. Data Dapodik ini dibaca oleh pusat,” kata Thomas.
Menurutnya, kebutuhan revitalisasi tidak sebatas perbaikan bangunan rusak.
Penambahan ruang kelas baru, toilet, dan laboratorium juga diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran.
Meski demikian, Thomas mengaku belum memiliki angka pasti mengenai jumlah sekolah di Lampung yang membutuhkan revitalisasi.
Ia menyebut laporan sekolah umumnya berkaitan dengan fasilitas yang dinilai mendesak untuk diperbaiki atau ditingkatkan.
“Kalau bicara butuh, ya semua pasti butuh. Tetapi yang melaporkan itu sekolah-sekolah yang kira-kira memiliki tingkat urgensi,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, Pemprov Lampung belum mengalokasikan anggaran revitalisasi sekolah dalam APBD Murni 2027.
Besaran bantuan dan sekolah penerima masih menunggu penilaian pemerintah pusat berdasarkan laporan yang masuk melalui Dapodik.
Thomas menjelaskan program tersebut direncanakan mendapat dukungan dari APBN.
Sementara itu, peluang penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih bergantung pada proses penganggaran dan pengesahan DPRD.
“Nanti ada dana APBN. Kalau memang memungkinkan, nanti didukung juga dengan dana DAK yang sekarang sedang dalam proses penganggaran,” jelasnya.
Penghimpunan data kebutuhan sekolah menjadi langkah penting agar usulan revitalisasi memiliki dasar yang jelas.
Keakuratan laporan juga diperlukan untuk memetakan kondisi fasilitas pendidikan dan menentukan kebutuhan prioritas.
Sementara itu, program revitalisasi sekolah pada 2026 yang mencakup sekitar 140 sekolah masih dalam tahap pengerjaan.
Thomas menyebut sebagian pekerjaan telah selesai, sedangkan lainnya masih berlangsung.
Disdikbud Lampung, kata dia, terus mengawasi pelaksanaan program tersebut.
“Sedang berprogres. Ada yang sudah selesai, ada juga yang masih berjalan. Tentu kami terus mengawasinya. Mudah-mudahan pengerjaannya semakin baik,” pungkasnya. (*)