BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kupastuntas.co, Metro – Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro dalam rangka membahas sekaligus menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis malam (20/8/2026), tidak sekadar menjadi forum formal pembahasan anggaran. Di penghujung rapat, forum tersebut justru berubah menjadi panggung kritik keras terhadap Pemerintah Kota Metro, khususnya menyangkut nasib puluhan guru bersertifikasi yang dinonaktifkan.
Drama politik itu terjadi sesaat sebelum rapat ditutup sekitar pukul 21.30 WIB. Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menginterupsi jalannya rapat dan menyampaikan kegelisahan yang selama ini menjadi sorotan terkait kebijakan pemerintah daerah terhadap guru non-ASN. Dari atas podium, politisi Partai NasDem tersebut secara terbuka meminta Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso memberikan perhatian serius terhadap nasib para guru yang disebut telah dirumahkan atau dinonaktifkan.
Dengan nada tegas, Abdulhak mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Ia mengingatkan bahwa persoalan guru bukan sekadar perkara administrasi kepegawaian, melainkan menyangkut manusia, keluarga, pengabdian dan masa depan pendidikan di Kota Metro. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak boleh dijalankan secara serampangan tanpa kajian yang matang serta mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Abdulhak kemudian merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut status ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN juga harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.
Ia turut menyinggung Surat Edaran Nomor 7 yang disebut menjadi salah satu jalan keluar dalam penataan guru non-ASN yang jumlahnya mencapai ratusan ribu secara nasional. Dalam konteks Kota Metro, Abdulhak mempertanyakan mengapa dari sekian banyak tenaga pendidik justru terdapat sekitar 20 guru yang dinonaktifkan.
“Berkaitan dengan persoalan itu, di kota satu-satunya di Lampung, Kota Metro menonaktifkan sebanyak yang semula 29, ternyata setelah diinventarisir itu terjadi 20. Yang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan secara resmi,” ujar Abdulhak di hadapan peserta rapat paripurna.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian paling tajam dalam interupsi Abdulhak. Ia menggambarkan perlakuan terhadap para guru tersebut sebagai sesuatu yang tidak semestinya terjadi terhadap orang-orang yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan. Bahkan, ia mempertanyakan mengapa kebijakan tersebut seolah hanya diberlakukan terhadap kelompok tertentu.
“Guru-guru menuntut keadilan. Kenapa hanya 20 sementara yang lain aktif, di SD itu ada 14 dan di TK seluruhnya aktif. Apakah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 itu berlaku untuk 20 orang," katanya.
Pertanyaan Abdulhak kemudian mengarah langsung kepada Wali Kota Metro. Ia mengaku mendapat informasi bahwa para guru tersebut dapat kembali dimasukkan apabila mendapatkan perintah dari Wali Kota. Pernyataan itu membuat Abdulhak meminta penjelasan langsung dari kepala daerah mengenai siapa sebenarnya yang mengambil keputusan terkait penonaktifan tersebut.
“Berarti pertanyaannya, Pak Wali yang tidak membolehkan. Kami mohon penjelasan. Ini nasib manusia, keadilan. Bayangkan kalau ini saudara-saudara kita, dibuang begitu saja. Pengabdian mereka, sudah serti (bersertifikasi). Kok tidak ada rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Menurut Abdulhak, persoalan hukum dan persoalan kemanusiaan tidak seharusnya dipertentangkan. Ia menilai pemerintah memang harus mematuhi aturan, tetapi penerapan aturan juga membutuhkan kebijaksanaan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi orang-orang yang telah lama mengabdi.
“Selalu berkata soal hukum, dua hal yang berbeda, Pak. Kenapa saya sampaikan ini, biar bapak ibu tahu persis kondisi yang terjadi,” ucapnya.
Nada Abdulhak kemudian semakin emosional ketika menceritakan kondisi para guru yang sebelumnya berupaya memperjuangkan nasib mereka hingga mendatangi Jakarta. Ia mengaku merasa terpukul melihat perjuangan para guru tersebut ketika membawa aspirasi dan surat kepada Komisi X DPR RI.
“Betapa sakitnya mereka, Pak. Saya nangis, Pak, kemarin melihat mereka ke Jakarta, mengantarkan surat ke Komisi X. Sumbangan mereka, Pak. Kenapa kita tidak ada empati sekali terhadap anak-anak manusia,” ungkapnya.
Abdulhak mengingatkan bahwa hampir seluruh orang yang duduk di kursi pemerintahan dan legislatif tidak terlepas dari jasa guru. Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah semestinya tidak memandang para guru hanya melalui angka, status administratif atau pos anggaran semata. Di balik setiap guru terdapat keluarga dan kehidupan yang bergantung pada penghasilan mereka.
“Kita duduk di sini semua karena guru, Pak, bukan ujug-ujug. Jadi tolong, Pak, kami mohon,” cetusnya.
Abdulhak menyebut telah ada kajian yang dapat dilakukan untuk mencari jalan keluar. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak mengambil keputusan secara terburu-buru sebelum seluruh aspek hukum, administrasi, kebutuhan pendidikan dan kondisi para guru dikaji secara menyeluruh.
“Dikaji dululah segala urusan itu, jangan main serampangan. Kalau main serampangan jadi tidak bisa baik cara berpikirnya,” tegasnya.
Abdulhak juga mengungkapkan sulitnya komunikasi antara legislatif dengan jajaran eksekutif dalam membahas persoalan tersebut. Ia menyebutkan dirinya bahkan harus meminta waktu kepada Sekretaris Daerah serta pimpinan DPRD untuk membicarakan masalah guru tersebut. Momentum paripurna akhirnya dimanfaatkan untuk menyampaikan keresahan itu secara terbuka di hadapan kepala daerah dan seluruh peserta rapat.
“Kenapa saya harus minta waktu dengan Sekda, dengan Bu Ketua dan Wakil Ketua, karena kami sulit untuk bertemu dan berdiskusi,” bebernya.
Dirinya kembali meminta Wali Kota Metro menunjukkan empati dan membuka ruang penyelesaian bagi para guru. Ia mengharapkan para guru yang selama ini mengabdi tidak diperlakukan sekadar sebagai persoalan administratif, melainkan sebagai bagian penting dari infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia Kota Metro.
“Mudah-mudahan kelak mereka menjadi manusia yang berguna dan bisa membangun nama baik Kota Metro,” tandasnya.
Namun, sorotan tajam dari kursi pimpinan DPRD tersebut tidak mendapatkan jawaban langsung dari Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso. Meski kritik disampaikan secara terbuka dalam forum resmi paripurna dan ditujukan langsung kepada dirinya, Bambang memilih tidak memberikan tanggapan ketika kesempatan diberikan.
Sikap diam tersebut membuat persoalan nasib para guru tetap menggantung, sekaligus meninggalkan pertanyaan besar mengenai arah kebijakan Pemerintah Kota Metro terhadap tenaga pendidik yang terdampak. (*)