BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
pengecoran dan pengepulan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU 24.353.98 Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mendapat perhatian aparat kepolisian.
Warga mengeluhkan dugaan praktik tersebut yang disebut berlangsung secara masif dan berulang hampir setiap hari.
Keluhan itu kemudian disampaikan melalui media sosial, termasuk grup Facebook Portal Berita Tanggamus, hingga ditindaklanjuti Polsek Pugung, Polres Tanggamus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pugung melaksanakan agenda Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mendatangi SPBU 24.353.98 pada Sabtu (22/8/2026).
Personel Aiptu Beni Rafion dan Aipda Heru melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pengelola SPBU terkait aduan masyarakat tersebut.
Dalam unggahan di media sosial, salah seorang warga bahkan meminta aparat kepolisian dan jajaran terkait segera mengambil tindakan. Warga menyebut dugaan praktik pengecoran solar di SPBU tersebut sudah sangat memprihatinkan.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena solar bersubsidi merupakan BBM yang distribusinya ditujukan bagi kelompok masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan. Karena itu, dugaan pembelian dalam jumlah tertentu untuk kemudian dikumpulkan atau disalurkan kembali perlu mendapat pengawasan.
Meski demikian, sampai saat ini dugaan praktik pengecoran sebagaimana dikeluhkan warga belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti. Polisi baru melakukan pengecekan dan koordinasi berdasarkan informasi masyarakat.
Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah meminta pengelola SPBU memberikan pelayanan secara merata dan tidak melayani praktik pengecoran BBM bersubsidi.
"Kami telah meminta agar SPBU melayani masyarakat dan tidak melayani pengecoran BBM bersubsidi, sehingga masyarakat mendapatkan BBM dengan merata,” kata Agus.
Menurut Agus, kepolisian juga melakukan pemantauan situasi di lokasi untuk memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat berlangsung aman dan tertib.
Dari hasil agenda tersebut, polisi menyebutkan situasi di SPBU 24.353.98 Pekon Tanjung Heran dan wilayah hukum Polsek Pugung dalam keadaan aman dan kondusif.
SPBU tersebut sendiri tercatat sebagai salah satu lokasi SPBU di Kabupaten Tanggamus yang berada di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.
Aduan mengenai dugaan pengecoran BBM bersubsidi di SPBU bukan kali pertama menjadi perhatian publik di wilayah Tanggamus.
Pada Juli 2026, informasi serupa juga sempat viral di media sosial terkait dugaan pengecoran BBM bersubsidi di SPBU 24.353.84 Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo.
Saat itu, Polsek Wonosobo bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Tanggamus melakukan pengecekan lapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV.
Polisi menyebutkan tidak menemukan aktivitas pengecoran sebagaimana informasi yang beredar dan menyebut foto yang beredar merupakan dokumentasi lama.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa informasi masyarakat melalui media sosial menjadi salah satu sumber yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan pengecekan langsung di lapangan.
Untuk kasus di SPBU Tanjung Heran, masyarakat kini memiliki harapan pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul keluhan, tetapi juga dilakukan secara rutin apabila memang terdapat dugaan aktivitas pembelian BBM subsidi secara tidak wajar.
Warga juga meminta pengelola SPBU memastikan seluruh konsumen mendapatkan pelayanan secara adil sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan pembelian BBM subsidi secara berulang dalam jumlah besar.
Kapolsek Pugung menekankan pihaknya akan terus merespons informasi masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui media sosial.
"Langkah ini dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan masyarakat memperoleh kesempatan mendapatkan BBM secara merata,” ujar Agus.
Polsek Pugung juga meminta masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan.