Tuesday, 06 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang, Korban Anak Diduga Alami Persetubuhan

06 October 2026 18:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang, Korban Anak Diduga Alami Persetubuhan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya dugaan persetubuhan terhadap korban anak sebut saja Bunga (14), yang ditemukan tewas bersama kedua orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan, temuan tersebut diketahui setelah ketiga jenazah menjalani proses autopsi. Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, ditemukan luka pada bagian selaput dara dan anus korban yang mengindikasikan adanya persetubuhan.

“Dari hasil pemeriksaan forensik, korban yang berumur 14 tahun ini sempat mengalami persetubuhan. Itu terlihat dari adanya robekan pada selaput dara dan anusnya,” kata Apfryyadi, Selasa (6/10/2026).

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan kapan persetubuhan tersebut terjadi. Penyidik masih menunggu pendalaman dari dokter forensik untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut terjadi sebelum atau setelah korban meninggal dunia. “Itu yang masih didalami oleh dokter forensik. Yang jelas, terjadi persetubuhan terhadap korban anak berusia 14 tahun,” ujarnya.

Selain temuan tersebut, hasil autopsi juga mengungkap bahwa ketiga korban mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul. Polisi menemukan luka pada bagian kepala yang menyebabkan retaknya tulang tengkorak. Luka tersebut diduga akibat hantaman benda keras berupa linggis.

Ketiga korban masing-masing Rahmat (69), Hasanah (56), dan putri mereka Bunga (14). Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah ketiganya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah mengidentifikasi Ahmad Fathony (35) sebagai pelaku. Setelah kejadian, Ahmad melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju wilayah Lampung Timur. Tim gabungan kemudian mendeteksi keberadaannya di wilayah Purbolinggo.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat terlibat kejar-kejaran dengan petugas dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap menyerang sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

“Setelah kami melakukan upaya awal, pelaku kami bawa ke RSUD Sukadana. Namun, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” kata Apfryyadi.

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah warga menemukan ketiga korban dalam kondisi meninggal dunia di rumah mereka pada Senin (5/10/2026) pagi. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta motif di balik pembunuhan satu keluarga tersebut. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari