BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
dugaan aksi perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.
Menyusul beredarnya video tersebut, Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang terlibat.
Video berdurasi sekitar empat menit itu memperlihatkan seorang siswi SD diduga menjadi korban intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa teman sebayanya. Peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di lorong luar ruang kelas.
Korban tampak dikelilingi beragam siswi berseragam batik biru dengan rok merah yang diduga merupakan rekan sekolahnya.
Dalam rekaman itu, korban tidak hanya menerima tekanan secara verbal, tetapi juga diduga mengalami tindakan fisik seperti didorong, dijambak, hingga ditampar.
Sementara itu, beragam anak lain terlihat menyaksikan kejadian tersebut, bahkan terdengar suara tawa dan komentar dari perekam maupun siswa lain yang berada di lokasi.
Video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu langsung menuai kecaman dari warganet.
Banyak pihak menyayangkan terjadinya dugaan perundungan di lingkungan sekolah dasar dan memiliki harapan kasus tersebut ditangani secara serius, baik dari sisi hukum maupun pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu M. Iksir, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
Ia mengungkapkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Benar, saat ini masih ditangani untuk dilakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai," ujar Iptu M. Iksir, Jumat (17/7/2026).
Ia melanjutkan, polisi masih mendalami motif maupun penyebab dugaan perundungan tersebut dengan memeriksa para pihak yang terkait. Hasil penyelidikan akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai dilakukan.