BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
- Pemerintah (pemkab) Kabupaten Lampung Utara, melalui dinas perhubungan telah mengusulkan sebanyak 14 palang pintu perlintasan kereta api di beragam titik wilayah Lampura.
Usulan palang pintu Lintasan Kereta Api tersebut mengingat di beragam titik pintu pelintasan kereta api telah mengalami rusak dan terjadinya kecelakaan kereta api.
"Kita telah mengusulkan kepada kementerian perhubungan hal ini dirjen kerta apian untuk melakukan pemeliharaan atau melakukan pergantian sebanyak 14 pintu kereta api di Lampura.
"Namun asli kita konsultasi dari kementrian perhubungan di tahun 2026 ini hanya dapat satu yaitu di kecamatan Sungkai utara, Lampung utara,"kata Anom sauni, ketika di konfirmasi diruang kerjanya, Senin 21 September 2026.
Matan Kabang perekonomian itu menyebutkan untuk 13 palang pintu akan di lakukan pada tahun 2027 mendatang.
"Sisa 13 Palang pintu perlintasan akan di kerjakan pada tahun 2027 mendatang," ujarnya seraya menjelaskan kepala bidang lalulintas sebelumya juga telah berkordinasi langsung kepada kepala balai kerta apian yang berada di Palembang bahwa palang pintu kereta api berada di Kecamatan Sungkai Utara.
Ia menghimbau pada pengguna kendaraan untuk lebih hati-hati saat melintas di area perlintasan kertas api dan lebih utamakan keselamatan.
"Diimbau pengguna jalan untuk dapat lebih berhati-hati pada saat melintasi kerta api dan utamakan keselamatan serta ikuti arahan petunjuk petugas yang berada di lapangan," pungkasnya.