BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Poster sayembara berhadiah Rp50 juta bagi masyarakat yang berhasil mengamankan tapir (trenung) hidup di wilayah Register 45 Kabupaten Mesuji dan sekitarnya, beredar luas di media sosial Facebook.
Dalam poster tersebut, tercantum foto Gubernur Rahmat Mirzani Djausal beserta ajakan kepada masyarakat untuk menyelamatkan satwa dilindungi tersebut, bukan memburunya.
Bupati Mesuji, Elfianah, membenarkan informasi yang tertuang dalam poster tersebut. Ia menjelaskan, sayembara itu merupakan arahan langsung dari Gubernur sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian tapir, menyusul kasus penyembelihan satwa dilindungi yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Mesuji.
"Pak Gubernur menyampaikan kepada saya, kalau ada lagi tapir ditemukan, beliau masih memberikan hadiah kepada orang yang bisa menangkapnya dalam keadaan hidup. Nantinya akan dibawa ke Way Kambas atau kawasan hutan lindung. Karena di Mesuji itu bukan hutan lindung, melainkan hutan produksi, sehingga bukan habitat alaminya," kata Elfianah saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp Senin (6/7/26).
Ia menjelaskan, masyarakat yang berhasil mengamankan tapir dalam kondisi hidup akan mendapatkan hadiah sebesar Rp50 juta.
"Tujuannya untuk melestarikan tapir. Menurut saya ini langkah yang bagus karena beliau sampai mengeluarkan hadiah untuk penyelamatan satwa," ujarnya.
Menurut Elfianah, program tersebut juga bertujuan mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi memburu atau menyakiti tapir yang merupakan satwa langka dan dilindungi negara.
Ia menyebut respons masyarakat terhadap sayembara tersebut cukup positif. Warga yang biasa beraktivitas di kawasan Register 45 maupun sekitar perkebunan kini diharapkan lebih peduli terhadap keberadaan tapir.
"Masyarakat senang. Mereka menginginkan siapa tahu bisa menemukan tapir. Yang penting kami terus mengingatkan bahwa tapir adalah satwa langka yang dilindungi supaya kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi," ucapnya.
Elfianah menggarisbawahi, warga tidak harus menangkap tapir apabila situasi di lapangan tidak memungkinkan. Masyarakat cukup melaporkan lokasi keberadaan satwa tersebut agar petugas dapat melakukan evakuasi.
"Kalau tidak bisa menangkapnya, cukup menunjukkan lokasinya saja. Itu juga sangat membantu sebagai data agar petugas bisa menindaklanjuti," jelasnya.
Selain melalui sayembara, pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa dilindungi. Menurut Elfianah, kasus penyembelihan tapir yang sempat menjadi perhatian publik justru menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Informasi itu sudah viral dengan sendirinya. Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi perburuan atau penyembelihan tapir di Mesuji," pungkasnya.
Sayembara tersebut diketahui muncul setelah kasus penyembelihan seekor tapir di Mesuji menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, sebagian pelaku telah diamankan aparat penegak hukum setelah diduga membunuh dan mengonsumsi daging satwa yang dilindungi tersebut. Pemerintah menginginkan insiden serupa tidak kembali terulang dan masyarakat berperan aktif menyelamatkan satwa liar yang masih tersisa di wilayah Mesuji.
Meski demikian hingga berita ini diterbitkan, Kupas Tuntas masih berupaya menghubungi pihak Jajaran Pemprov Lampung mendapatkan informasi resmi terkait sayembara tersebut. (*)