BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bandar Lampung belum mengambil keputusan terkait status Syahril Sidik, tenaga honorer Damkar yang menjadi tersangka kasus pembacokan terhadap tetangganya di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Damkar Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, menjelaskan pihaknya masih menunggu proses administrasi dan akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat sebelum menentukan langkah terhadap yang bersangkutan.
"Beritanya memang baru saya baca. Nanti kami konsultasi dulu ke BKPSDM karena ini berkaitan dengan status hukumnya. Kami juga belum menerima pemberitahuan secara tertulis dari kepolisian," kata Anthoni, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, keputusan mengenai pemberhentian atau sanksi terhadap Syahril bukan menjadi kewenangan Damkar semata. Mekanisme tersebut harus melalui pemeriksaan Inspektorat setelah adanya laporan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Nanti laporannya ke Pemkot, dalam hal ini BKPSDM dan Inspektorat. Yang berwenang mengambil tindakan, apakah diberhentikan atau tidak, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat," ujarnya.
Anthoni juga membenarkan bahwa hingga saat ini Syahril masih tercatat sebagai tenaga honorer di Dinas Damkar Kota Bandar Lampung.
"Kalau honorer, ya masih terdaftar di Damkar," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah sempat buron selama sepekan, Syahril Sidik akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Natar pada Jumat (3/7/2026) dengan didampingi keluarganya. Selain menyerahkan pelaku, pihak keluarga juga membawa barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan terhadap tetangganya, Yudi Kurniawan.
Kapolsek Natar AKP Setyo Budi membenarkan penyerahan diri tersebut. Menurutnya, sesampainya di Polsek Natar, Syahril langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Benar, Jumat (3/7/2026) pelaku didampingi keluarga mendatangi Polsek Natar untuk menyerahkan diri," kata AKP Setyo Budi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Dalam kasus tersebut, korban Yudi Kurniawan mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dan sempat menjalani perawatan intensif. Polisi kini terus melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka. (*)