BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun konsep baru untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah yang dalam tiga tahun terakhir belum mampu memenuhi target.
Permintaan tersebut disampaikan Giri usai Rapat Badan Anggaran bersama para ketua fraksi dan OPD terkait dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).
"Kami meminta Kepala Bapenda yang baru dapat memberikan konsep bagaimana realisasi pendapatan Provinsi Lampung ini bisa tercapai. Selama tiga tahun terakhir, realisasi anggaran dari sisi pendapatan belum sesuai target," kata Giri.
Menurutnya, Bapenda tidak bisa menerapkan satu pola yang sama dalam meningkatkan penerimaan pajak di seluruh daerah. Sebab, setiap kabupaten dan kota di Lampung memiliki persoalan yang berbeda.
"Kami sudah menyampaikan secara rinci bahwa permasalahan perolehan pajak di setiap kabupaten dan kota itu berbeda-beda. Itu merupakan akar persoalan (root cause) yang harus dipahami oleh Bapenda," ujarnya.
Giri menjelaskan, rendahnya penerimaan pajak tidak selalu disebabkan oleh kemampuan wajib pajak. Faktor pelayanan dan kondisi di lapangan juga perlu menjadi perhatian.
"Tidak selalu masalahnya ada pada kemampuan keuangan wajib pajak. Bisa saja karena akses menuju lokasi pelayanan sulit, atau pelayanan yang belum optimal. Itu yang harus dipetakan," katanya.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, DPRD telah meminta seluruh anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan melakukan pengecekan langsung terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya.
"Kami sudah meminta teman-teman anggota DPRD dari setiap dapil untuk mengecek secara aktual apa yang menjadi persoalan di daerahnya masing-masing di seluruh Provinsi Lampung," ungkapnya.
Selain itu, DPRD juga menemukan adanya perbedaan antara nilai retribusi di lapangan dengan data penerimaan resmi pemerintah. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama.
"Ini menjadi catatan kami. Ternyata ada perbedaan antara angka retribusi di lapangan dengan data penerimaan resmi. Salah satunya pada pajak air permukaan," jelasnya.
Ia memastikan, DPRD bersama Jajaran Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah agar proses pengawasan tidak hanya dilakukan oleh legislatif, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat.
"Seperti komitmen Pak Sekda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kita akan memperkuat transparansi. Dengan begitu, pengawasan terhadap pendapatan daerah bisa dilakukan secara bersama-sama," pungkasnya. Bila ditujukan untuk Kupas Tuntas, naskah ini juga bisa dipertajam dengan tambahan data target dan realisasi PAD tiga tahun terakhir agar kritik DPRD memiliki konteks yang lebih kuat.