Wednesday, 12 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Sunandar Pramono Resmi Pimpin Kejari Tanggamus

12 August 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Sunandar Pramono Resmi Pimpin Kejari Tanggamus
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Kejari) Tanggamus resmi berganti. Sunandar Pramono, S.H., M.H., dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus menggantikan Subari Kurniawan, S.H., M.H.

Pelantikan Sunandar dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., di Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (12/8/2026).

Pergantian tersebut tidak sekadar menjadi seremoni pergantian pejabat. Di balik perpindahan tongkat kepemimpinan itu terdapat harapan agar Kejari Tanggamus semakin kuat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus semakin dekat dengan masyarakat.

Bagi jajaran Kejari Tanggamus, berakhirnya masa tugas Subari Kurniawan menjadi bagian dari perjalanan institusi. Sementara kedatangan Sunandar Pramono membuka lembaran baru dengan tantangan dan ekspektasi yang tidak ringan.

Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Mauritz Marx Williams, S.H., M.H., menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Subari atas pengabdian selama memimpin institusi tersebut.

“Atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanggamus, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Subari Kurniawan atas dedikasi, pengabdian, arahan dan kepemimpinan yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kajari Tanggamus,” ujar Mauritz.

Menurutnya, kepemimpinan seseorang akan selalu meninggalkan jejak dalam perjalanan sebuah organisasi.

“Banyak hal baik yang telah beliau tinggalkan dan menjadi bagian dari perjalanan Kejaksaan Negeri Tanggamus,” katanya.

Mauritz juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan.

“Semoga seluruh pengabdian dan kebaikan yang telah diberikan selama bertugas di Tanggamus menjadi amal dan membawa keberkahan dalam melanjutkan amanah di tempat tugas yang baru,” lanjutnya.

Sunandar Bawa Pengalaman dari Jayawijaya

Sunandar Pramono bukan wajah baru dalam jajaran kepemimpinan Kejaksaan. Sebelum dipercaya memimpin Kejari Tanggamus, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Namanya masuk dalam daftar mutasi dan rotasi pejabat struktural Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Dalam keputusan tersebut, Sunandar ditetapkan sebagai Kajari Tanggamus, sedangkan Ahmad Latupono dipercaya menduduki jabatan Kajari Jayawijaya. Mutasi itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi, promosi, dan pembinaan karier di lingkungan Kejaksaan.

Kejaksaan Agung sebelumnya menjelaskan bahwa rotasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat. Mutasi mencakup 90 jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.

Pengalaman Sunandar selama memimpin Kejari Jayawijaya menjadi bekal penting untuk memasuki medan tugas baru di Lampung.

Di Jayawijaya, ia antara lain aktif dalam pembinaan internal dan penanganan berbagai persoalan hukum. Pengalaman tersebut kini akan dibawa ke Tanggamus yang memiliki karakteristik wilayah dan persoalan hukum berbeda.

Sambutan Hangat dari Jajaran Kejari Tanggamus

Kedatangan Sunandar disambut hangat keluarga besar Kejari Tanggamus. Mauritz memastikan seluruh jajaran siap menyatukan langkah bersama Kajari baru dalam menjalankan tugas institusi.

“Kami atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanggamus mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H. sebagai Kajari Tanggamus yang baru,” ujar Mauritz.

“Kami siap menyatukan langkah, memberikan dukungan dan bekerja bersama untuk menjalankan amanah serta tugas-tugas institusi dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pergantian pimpinan tidak dimaknai sebagai terputusnya kesinambungan organisasi. Sebaliknya, program dan pekerjaan yang telah berjalan diharapkan dapat diteruskan dan diperkuat di bawah kepemimpinan baru.

Harapannya, pergantian tersebut juga membawa energi baru bagi jajaran Kejari Tanggamus.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Sunandar Pramono, Kejaksaan Negeri Tanggamus semakin solid, semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat,” kata Mauritz.

Tantangan Menjaga Kepercayaan Publik

Bagi Sunandar, tugas di Tanggamus bukan pekerjaan ringan. Kabupaten Tanggamus memiliki wilayah yang luas, terdiri atas 20 kecamatan, 299 pekon dan tiga kelurahan. Kondisi geografis serta karakter masyarakat yang beragam membuat pelayanan hukum membutuhkan jangkauan yang tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten.

Kejari Tanggamus memiliki wilayah kerja seluruh Kabupaten Tanggamus dan membawahi Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang.

Dalam kondisi demikian, tantangan penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menangani perkara, tetapi juga bagaimana kejaksaan mampu membangun komunikasi dan kepercayaan dengan masyarakat.

Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Pemerintah membutuhkan pendampingan dan penguatan dari sisi tata kelola. Sementara aparat penegak hukum dituntut bekerja profesional, objektif dan tidak diskriminatif. Di tengah tuntutan tersebut, integritas menjadi modal utama.

Penegakan hukum tidak cukup hanya menghasilkan perkara yang masuk ke persidangan. Kejaksaan juga dituntut memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, menjunjung hak para pihak, sekaligus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Tidak Sekadar Penindakan

Kejaksaan dalam perkembangannya juga dituntut memperkuat fungsi pencegahan. Pendampingan dan edukasi hukum menjadi penting, terutama di tingkat pemerintahan pekon. Kesalahan administrasi atau tata kelola anggaran yang tidak dipahami sejak awal dapat berkembang menjadi persoalan hukum.

Kejari Tanggamus sebelumnya telah memiliki program RUBIKON atau Ruang Bina Pekon, yang memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Program semacam itu menjadi penting untuk memastikan pemerintah pekon memahami aturan sebelum mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pendekatan tersebut sejalan dengan harapan agar kejaksaan tidak hanya hadir ketika pelanggaran sudah terjadi, tetapi juga hadir untuk mencegah persoalan hukum sejak awal.

Penegakan Hukum yang Humanis

Keluarga besar Kejari Tanggamus memberikan pesan khusus kepada Kajari baru agar amanah dalam menjalankan tugas.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, serta kelancaran dalam mengemban setiap amanah demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan.”

Pesan tersebut menjadi penting karena penegakan hukum berhadapan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Profesional berarti bekerja berdasarkan aturan dan kompetensi. Integritas berarti menjaga kepercayaan serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Humanis berarti tetap melihat persoalan hukum dalam konteks manusia dan masyarakat. Sementara keadilan menjadi tujuan yang harus dijaga dalam setiap proses.

Keempat prinsip tersebut akan menjadi bagian dari tantangan kepemimpinan Sunandar di Tanggamus. Melanjutkan yang Baik, Membuka yang Baru. Pergantian pimpinan juga bukan berarti seluruh program dimulai dari nol.

Apa yang telah dibangun pada masa kepemimpinan Subari Kurniawan menjadi bagian dari fondasi yang dapat dilanjutkan. Di sisi lain, Sunandar memiliki ruang untuk menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan dan dinamika hukum di Tanggamus.

Mauritz menilai setiap pemimpin meninggalkan jejak pengabdian masing-masing. “Pergantian adalah bagian dari perjalanan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana pengabdian itu terus dilanjutkan,” ujarnya.

Ia mengharapkan kepemimpinan baru membawa energi positif, kemajuan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Tanggamus. Harapan itu sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Sunandar.

Sebab, ukuran keberhasilan seorang Kajari pada akhirnya bukan hanya banyaknya perkara yang ditangani. Lebih jauh, keberhasilan juga terlihat dari kemampuan institusi memberikan kepastian hukum, menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, mencegah terjadinya tindak pidana, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari