Monday, 27 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Sekda Lampung Pastikan Tunggakan BPJS Rp105,4 Miliar Diselesaikan Bertahap Tahun Ini

27 July 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Sekda Lampung Pastikan Tunggakan BPJS Rp105,4 Miliar Diselesaikan Bertahap Tahun Ini
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Provinsi Lampung menekankan komitmennya untuk menuntaskan tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai Rp105,4 miliar sekaligus memperkuat tata kelola kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

 

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat membuka Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Hotel Emersia, Senin (27/7/2026).

 

Marindo menekankan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada rumah sakit dan tenaga kesehatan, tetapi juga didukung tata kelola administrasi yang baik, mulai dari akurasi data kepesertaan, ketepatan pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel.

 

Menurutnya, rekonsiliasi bukan sekadar mencocokkan angka dan dokumen, melainkan memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara layak, cepat, adil, dan berkelanjutan.

 

"Forum ini bukan hanya menjadi aktivitas mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan berkelanjutan," kata Marindo.

 

Pada kesempatan itu, Marindo menekankan penyelesaian kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah meski dihadapkan pada tantangan fiskal.

 

Ia menjelaskan, pembayaran tunggakan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan Bappeda.

 

Marindo menargetkan seluruh kewajiban pembayaran periode sebelumnya dapat diselesaikan pada triwulan III 2026, sehingga mekanisme pembayaran iuran tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.

 

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

 

"Mari kita berdiri pada pijakan yang sama, berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

 

Marindo juga meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak tahap penyusunan APBD agar pembagian tanggung jawab pembiayaan berjalan lebih proporsional.

 

"Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkelanjutan," tegasnya.

 

Sebelumnya Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengungkapkan total kewajiban iuran BPJS Kesehatan yang masih harus diselesaikan Pemprov Lampung mencapai Rp105,4 miliar.

 

Rinciannya terdiri atas tunggakan tahun 2025 sebesar Rp46,5 miliar dan kewajiban pembayaran iuran tahun 2026 sebesar Rp58,8 miliar.

Meski masih terdapat tunggakan, Mirza memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak mengalami penghentian layanan (cut off).

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari