Thursday, 10 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

KBM Daring Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 12 September

10 September 2026 20:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
KBM Daring Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 12 September
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Kota Bandar Lampung memperpanjang pelaksanaan agenda belajar mengajar (KBM) secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang satuan pendidikan menyusul dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dr M Nur Ramdhan, menyampaikan pembelajaran daring atau online diperpanjang hingga Sabtu, 12 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan di Kota Bandar Lampung.

Selain memperpanjang pembelajaran daring, pihak sekolah juga diminta melakukan pembersihan abu vulkanik yang berada di ruang kelas maupun lingkungan sekolah Bandar Lampung.

"Seluruh kepala satuan pendidikan bersama tenaga pendidik dan kependidikan diimbau untuk melaksanakan pembersihan dampak abu vulkanik di ruang kelas dan lingkungan sekolah," ujar M Nur Ramdhan, Kamis, 10 September 2026.

Pembersihan dilakukan untuk memastikan kondisi ruang kelas dan lingkungan sekolah tetap bersih, aman, serta layak digunakan sebelum KBM tatap muka kembali dimulai. 

Sementara selama pembelajaran daring berlangsung, proses belajar mengajar tetap diminta berjalan efektif melalui sarana dalam jaringan maupun penugasan terstruktur yang dapat dikerjakan peserta didik dari rumah

M Nur Ramdhan juga menyerukan masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah dampak abu vulkanik.

Masyarakat diminta menggunakan masker dan alat pelindung diri (APD) lainnya sesuai standar protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.

"Kebijakan ini akan dievaluasi kembali secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang," katanya. 

Dengan demikian, keputusan mengenai pelaksanaan KBM tatap muka selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan kondisi dan data resmi dari instansi terkait. (*)

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari