Thursday, 23 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Satu Keluarga Jadi Komplotan Perampok di Lampung Utara, Cari Korban Lewat MiChat

23 July 2026 14:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Satu Keluarga Jadi Komplotan Perampok di Lampung Utara, Cari Korban Lewat MiChat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

dengan memanfaatkan aplikasi kencan MiChat kembali terungkap di Kabupaten Lampung Utara.

Mengejutkannya, empat orang yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga dan diduga telah menjalankan aksi serupa hingga beberapa kali.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel menyebutkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang korban bernama Dimas Rahman.

Korban melaporkan dirinya menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

"Iya, kelompok ini masih satu keluarga. Ada yang suami istri, sedangkan yang lainnya merupakan saudara," kata Ivan, dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat bertemu dan sempat bepergian bersama. Namun, di tengah perjalanan, perempuan tersebut meminta korban untuk mengantarkannya pulang.

Saat melintas di lokasi yang telah ditentukan, korban tiba-tiba dihadang beragam pria yang mengaku sebagai kakak dari perempuan tersebut. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban menggunakan benda yang menyerupai senjata api.

Korban selanjutnya dipaksa masuk ke dalam mobil dan dibawa hingga mendekati rumahnya. Dalam perjalanan, para pelaku merampas sepeda motor Honda Beat, helm, serta kartu tanda penduduk (KTP) milik korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui Tim Tekab 308 Presisi hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

Amir Husin dan Sari Paramita menjadi dua orang pertama yang ditangkap saat berada di sebuah warung bakso di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap M. Ikbal di kawasan Panjang, Bandar Lampung, serta Silvia Cantika Dewi di sebuah rumah kos di Rajabasa, Bandar Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit Toyota Avanza berwarna hitam yang diduga digunakan untuk beraksi, benda menyerupai senjata api, empat unit telepon genggam, KTP korban, dan sebuah helm.

Keempat tersangka kini telah ditahan di Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum.

Polisi juga masih mendalami kasus tersebut setelah tiga tersangka, yakni Amir Husin, Sari Paramita, dan Silvia Cantika Dewi, mengaku telah melakukan aksi perampokan dengan modus serupa sebanyak empat kali di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mencari kemungkinan adanya korban lain serta mengungkap apakah komplotan tersebut pernah beraksi di wilayah berbeda.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari