Friday, 14 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Satpam Perusahaan Sawit di Way Kanan Tewas Dibacok, Pelaku Serahkan Diri

14 August 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Satpam Perusahaan Sawit di Way Kanan Tewas Dibacok, Pelaku Serahkan Diri
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, mendadak berubah mencekam. Seorang petugas keamanan perusahaan, Efendi, tewas setelah terlibat cekcok dengan seorang pria, Kamis (13/8/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban disebut mengalami sebagian luka akibat bacokan hingga akhirnya kehilangan nyawa di lokasi kejadian. Polisi kini masih mengurai secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meregang nyawa. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Menurutnya, peristiwa tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap fakta dan motif di balik kejadian.

"Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kabupaten Way Kanan," kata Yuni, Jumat (14/8/2026).

Informasi awal yang diperoleh penyidik menyebutkan, kejadian bermula ketika pria tersebut datang ke kawasan perkebunan menggunakan sepeda motor. Ia disebut mengaku sedang mencari anaknya. Namun, keberadaannya di areal perkebunan menimbulkan kecurigaan korban yang bertugas sebagai petugas keamanan. Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Dalam situasi tersebut, korban diduga diserang menggunakan golok. Akibat luka yang diderita, Efendi kemudian terjatuh dan meninggal dunia di lokasi. Sementara pelaku meninggalkan tempat kejadian setelah insiden berlangsung. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan orang yang diduga terlibat.

Perkembangan terbaru, pria yang diduga melakukan penganiayaan tersebut akhirnya menyerahkan diri kepada polisi pada Jumat (14/8/2026) pagi. Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.

"Benar, sudah terungkap. Pelaku menyerahkan diri pagi tadi. Saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Riswanto.

Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap cekcok yang berujung maut tersebut, termasuk alasan hingga terjadi penggunaan senjata tajam. Terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan. Namun, apabila unsur pidananya terpenuhi, pelaku dapat dijerat Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan proses hukum menunggu hasil penyidikan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari