BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Bandar Lampung menetapkan H. Rycko Menoza, sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 secara aklamasi.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Musda XI Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang digelar di Gedung Graha Karya Golkar Provinsi Lampung, Senin (21/9/2026).
Proses penetapan diawali dengan pembacaan laporan Steering Committee (SC) mengenai hasil penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan laporan tersebut, Rycko Menoza menjadi satu-satunya bakal calon yang mendaftarkan diri hingga batas akhir masa penjaringan. Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi, dokumen pendaftarannya dinyatakan sah serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam mekanisme Musda.
Dukungan terhadap Rycko Menoza kemudian disampaikan oleh unsur-unsur peserta Musda, yang terdiri atas unsur kecamatan, organisasi sayap, organisasi pendiri, serta organisasi yang didirikan Partai Golkar periode 2020–2025.
Dengan hanya terdapat satu bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan, pimpinan Musda menetapkan Rycko Menoza sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 secara aklamasi.
Sebelum penetapan tersebut, Musda juga mengesahkan laporan pertanggungjawaban kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2020–2025 dan mengungkapkan kepengurusan sebelumnya demisioner.
Selanjutnya, Musda membentuk tim formatur yang diberikan mandat untuk menyusun kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031. Dalam pelaksanaannya, tugas tim formatur dinyatakan telah selesai.
Sementara itu, waktu pelantikan kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung periode 2026–2031 belum ditetapkan. Jadwal pelantikan selanjutnya akan ditentukan sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi.
Dengan ditetapkannya Rycko Menoza secara aklamasi, Musda XI Partai Golkar Kota Bandar Lampung menjadi bagian dari proses regenerasi dan konsolidasi organisasi untuk menetapkan kepemimpinan periode 2026–2031. (*)