BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, menginginkan Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, mampu membawa perubahan positif serta mewujudkan harapan masyarakat dalam melanjutkan infrastruktur dan pengembangan daerah.
Harapan tersebut disampaikan Febriyantoni seusai pelantikan I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Orang nomor satu di Lampung, Selasa (03/11/2026).
Menurut Febriyantoni, pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan infrastruktur dan pengembangan di Lampung Tengah.
Ia menginginkan kepemimpinan I Komang Koheri dapat semakin responsif dalam menjawab berbagai persoalan, kebutuhan, serta keluhan masyarakat.
“Atas nama unsur DPRD, kami mengucapkan selamat kepada Bapak I Komang Koheri atas pelantikannya sebagai Bupati Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Tentu masyarakat memiliki harapan besar agar Lampung Tengah ke depan menjadi lebih baik dan mampu menjawab berbagai pertanyaan serta keluhan masyarakat,” kata Febriyantoni.
Ia menekankan, DPRD menginginkan amanah yang diberikan dapat dijalankan secara optimal, sehingga berbagai harapan masyarakat dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program infrastruktur dan pengembangan yang tepat sasaran.
Selain menyoroti kepemimpinan bupati definitif, Febriyantoni juga menanggapi kekosongan jabatan wakil bupati Lampung Tengah.
Menurutnya, pengisian jabatan wakil bupati harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut terlebih dahulu menjadi ranah partai politik pengusung untuk mengajukan calon, sebelum masuk pada tahapan selanjutnya.
“Kalau terkait wakil bupati, ada mekanisme yang harus dilalui. Pertama dari partai pengusung, kemudian oleh Pak Bupati sendiri. Kami di internal DPRD juga berencana mendiskusikan hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami, termasuk kemungkinan membentuk panitia atau panitia khusus (Pansus),” jelasnya.
Febriyantoni menilai keberadaan wakil bupati definitif cukup penting untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih, Lampung Tengah memiliki wilayah yang luas dengan 28 kecamatan dan 311 kampung.
Menurutnya, tugas kepala daerah tidak ringan. Kehadiran wakil bupati dapat membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam memperkuat koordinasi dan memastikan pelayanan serta program infrastruktur dan pengembangan menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah.
Ia pun mendorong agar pengisian jabatan wakil bupati dapat segera diproses, sepanjang tetap berpedoman pada mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Tugas bupati itu berat, apalagi Lampung Tengah memiliki 28 kecamatan dan 311 kampung. Sebagaimana amanah Pak Gubernur, kepala daerah harus turun langsung ke masyarakat. Tentu akan jauh lebih mudah dan maksimal jika ada yang mendampingi. Karena itu, kami dari DPRD mendorong agar sesegera mungkin diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Febriyantoni menekankan DPRD tidak dapat menentukan maupun menginisiasi calon wakil bupati tanpa adanya usulan dari partai politik pengusung.
Ia menyebutkan, proses tersebut harus dimulai dari partai pengusung yang memiliki kewenangan mengusulkan calon. Setelah itu, tahapan selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang berhak mengusulkan adalah partai pengusung. Jadi, kita menunggu usulan dari mereka. Kalau belum ada usulan, bagaimana kita mau memprosesnya. DPRD tentu mengikuti mekanisme yang sudah diatur,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Tengah 2024, pasangan I Komang Koheri dan Ardito Wijaya keluar sebagai pemenang dengan dukungan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai politik pengusung.
Dengan komposisi tersebut, PDI Perjuangan menjadi partai pengusung yang memiliki peran dalam proses pengajuan calon pengganti wakil bupati, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.