Tuesday, 28 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Reses di Desa Kemang, Anggota Komisi III DPR RI Sudin Edukasi Masyarakat Bahaya Narkoba dan Judi Online

28 July 2026 19:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Reses di Desa Kemang, Anggota Komisi III DPR RI Sudin Edukasi Masyarakat Bahaya Narkoba dan Judi Online
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Sudin, S.E., melaksanakan acara reses di Desa Kemang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (28/7/2026).

‎Dalam acara tersebut, Sudin mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, judi online, serta berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi merusak kehidupan keluarga dan lingkungan.

‎acara yang berlangsung dalam suasana dialog dan silaturahmi itu dihadiri Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., Anggota DPRD Lampung Selatan Asmara, S.Pd., tokoh masyarakat, serta warga Desa Kemang.

‎Dalam arahannya, Sudin menjelaskan bahwa reses merupakan momentum bagi anggota dewan untuk kembali menemui masyarakat, tidak hanya kepada konstituen yang memilihnya, tetapi seluruh warga di daerah pemilihannya.

‎Menurutnya, acara tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus mendengar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

‎Sudin juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap perilaku anak-anak, khususnya dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

‎Ia menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak fungsi otak dan menyebabkan ketergantungan sehingga mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal, termasuk mencuri milik keluarga maupun orang lain untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba.

‎Selain itu, Sudin menghimbau masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang semakin marak. Ia juga menyampaikan rencana pembentukan wadah konsultasi hukum gratis sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin memperoleh pendampingan maupun menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi.

‎Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M., memberikan edukasi mengenai berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi, dan ganja, beserta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik maupun mental.

‎Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak masa depan pengguna, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

‎Donald juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online yang menawarkan proses cepat dan kemudahan pencairan dana.

‎Ia menjelaskan bahwa sistem bunga yang terus bertambah dapat membebani masyarakat, sehingga masyarakat diimbau tidak meminjamkan data pribadi, termasuk KTP, kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

‎Selain membahas bahaya narkoba dan pinjaman online, Donald mengajak masyarakat menggunakan media sosial secara bijak serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

‎Menurutnya, menjaga kondusivitas wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat TNI dan Polri, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

‎Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi tindak pidana dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

‎Donald melanjutkan, masyarakat yang memiliki keluhan maupun persoalan di lingkungan sekitar diharapkan aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun wakil rakyat agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

‎Melalui acara reses tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, judi online, pinjaman online, serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari