Tuesday, 14 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Realisasi Hibah Parpol Lampung Barat Hampir Rampung, PKB Masih Tunggu SK Kepengurusan Baru

14 July 2026 12:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Realisasi Hibah Parpol Lampung Barat Hampir Rampung, PKB Masih Tunggu SK Kepengurusan Baru
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Bankeu) kepada partai politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2026 hampir seluruhnya terealisasi.

Dari delapan partai politik penerima bantuan, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang hingga kini belum mencairkan dana hibah karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat, M. Henry Faisal, melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Iwan Rismatika, S.H., menjelaskan secara umum proses penyaluran bantuan keuangan parpol telah berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data Kesbangpol Lampung Barat, total bantuan keuangan yang dialokasikan kepada delapan partai politik hasil Pemilu 2024 mencapai Rp694.765.253.

Besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dengan nilai bantuan sebesar Rp3.991 per suara sah.

Adapun rincian bantuan keuangan tersebut meliputi PDI Perjuangan sebesar Rp267.141.576 dari perolehan 66.936 suara dan 14 kursi DPRD. Partai Demokrat memperoleh Rp88.408.632 dari 22.152 suara dengan 5 kursi.

Selanjutnya, PKB memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp79.552.603 dari 19.933 suara dengan 4 kursi. Partai Gerindra menerima Rp69.850.482 dari 17.502 suara dan 2 kursi, sedangkan Partai Golkar memperoleh Rp65.779.662 dari 16.482 suara dengan 4 kursi.

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) menerima bantuan sebesar Rp45.070.363 dari 11.293 suara dan 2 kursi. Partai NasDem memperoleh Rp42.089.086 dari 10.546 suara dengan 1 kursi, sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima Rp36.872.849 dari 9.239 suara dan 3 kursi.

Iwan menjelaskan, hingga saat ini hanya PKB yang belum melakukan pencairan bantuan keuangan partai politik.

"Adapun hibah partai politik yang belum mencairkan hanya PKB. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pengurus PKB, saat ini mereka masih menunggu SK kepengurusan yang baru, sehingga pencairannya masih menunggu kelengkapan administrasi tersebut," kata Iwan.

Selain bantuan keuangan partai politik, Kesbangpol Lampung Barat juga menyalurkan hibah kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hingga saat ini, realisasi penyaluran hibah ormas juga masih berlangsung secara bertahap.

"Adapun dari 29 organisasi kemasyarakatan yang mendapat hibah pada tahun 2026, saat ini 16 ormas telah mencairkan, sedangkan 13 ormas lainnya masih dalam proses pencairan," ujar Iwan.

Ia menjelaskan, belum seluruh hibah Ormas dicairkan karena mekanisme penyaluran dalam anggaran kas Badan Kesbangpol dilakukan dalam dua tahap.

"Pencairan hibah ormas dalam anggaran kas Badan Kesbangpol memang dibagi menjadi dua tahap. Saat ini baru memasuki tahap kedua pencairan, sehingga organisasi yang belum menerima dana masih dalam proses sesuai jadwal pencairan," jelasnya.

Iwan menambahkan keterangan, Kesbangpol Lampung Barat memastikan seluruh proses penyaluran bantuan keuangan partai politik maupun hibah organisasi kemasyarakatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diselesaikan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari