Monday, 24 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Bupati Tanggamus Murka 27 Anggota Dewan Tak Hadir Paripurna: Berdosa Kita kepada Rakyat

24 August 2026 18:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Bupati Tanggamus Murka 27 Anggota Dewan Tak Hadir Paripurna: Berdosa Kita kepada Rakyat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Tanggamus – Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi meluapkan kekecewaannya setelah rapat paripurna DPRD Tanggamus dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan penyampaian KUA-PPAS APBD 2027 gagal digelar karena tidak memenuhi kuorum, Senin (24/8/2026).

Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut molor hingga siang hari. Dari total 45 anggota DPRD Tanggamus, hanya 18 orang yang tercatat hadir. Rapat akhirnya dibuka sekitar pukul 14.48 WIB oleh Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M Rangga Putra Hakim, didampingi Wakil Ketua II Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Bunyamin. Namun, agenda tidak dapat dilanjutkan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum.

Kondisi tersebut membuat Bupati Saleh naik pitam. Ia menilai persoalan ketidakhadiran anggota DPRD bukan sekadar menyangkut agenda kelembagaan, tetapi berdampak terhadap kepentingan masyarakat Tanggamus. Ia meminta persoalan pribadi tidak dibawa ke dalam agenda pemerintahan yang menyangkut kepentingan publik.

“Tolong ini menyangkut 600 ribu rakyat Tanggamus. Jadi tolong kalau ada masalah pribadi jangan dibawa-bawa, jangan main-main. Dosa kita. Berdosa kita kepada rakyat,” tegas Saleh.

Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus berjalan beriringan agar program infrastruktur dan pengembangan tidak terganggu. Ia mengaku khawatir keterlambatan pembahasan anggaran akan membuat pemerintah daerah kehilangan waktu untuk menjalankan program yang telah direncanakan.

“Eksekutif dan legislatif itu harus sejalan, tidak bisa dipisahkan. Kalau seperti ini tidak kuorum, kita kalah waktu dan waktu itu singkat. Saya sangat prihatin,” ujarnya.

Saleh bahkan menyebutkan siap menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan partai politik apabila kondisi serupa kembali terjadi. Ia menekankan dirinya harus mempertanggungjawabkan jalannya pemerintahan kepada masyarakat Tanggamus.

Di sisi lain, anggota DPRD Tanggamus dari PKB, Nuzul Irsan, menuturkan gagalnya paripurna bukan disebabkan persoalan antara DPRD dengan Bupati maupun jajaran eksekutif. Menurutnya, ketidakhadiran anggota berkaitan dengan dinamika internal DPRD. Ia menyebut koalisi pendukung Bupati Saleh di DPRD bahkan memiliki 29 kursi, sehingga secara matematis seharusnya kuorum dapat terpenuhi.

“Koalisi Pak Bupati ada 29 orang anggota DPRD,” kata Nuzul. Ia menyebut tidak ada anggota PPP yang hadir dalam paripurna tersebut, demikian pula dari PDIP. Rapat kemudian ditutup oleh M Rangga Putra Hakim dan akan dijadwalkan kembali melalui Badan Musyawarah DPRD Tanggamus. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari