Monday, 12 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

PWI Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua, Syarat Minimal 53 Dukungan

12 October 2026 16:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
PWI Lampung Buka Pendaftaran Calon Ketua, Syarat Minimal 53 Dukungan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung resmi menjadwalkan pembukaan pendaftaran pada 19-26 Oktober 2026.

Setiap bakal calon diwajibkan mendaftar secara langsung serta mengantongi dukungan minimal 10 persen dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS), atau sedikitnya 53 dukungan.

Ketentuan tersebut disampaikan Ketua TPP Bakal Calon Ketua PWI Lampung, Lukmansyah, saat dimintai keterangan di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Senin (12/10/2026).

Luqmansyah menyampaikan, tahapan pemilihan saat ini telah memasuki fase pengumuman pembukaan pendaftaran. Setelah masa pendaftaran ditutup, panitia memberikan waktu tiga hari kepada bakal calon untuk memperbaiki kelengkapan berkas, yakni hingga 29 Oktober 2026.

“Pendaftaran digelar dari tanggal 19 sampai dengan tanggal 26 Oktober. Setelah itu, kita berikan jeda waktu tiga hari untuk perbaikan berkas sampai dengan tanggal 29,” kata Luqmansyah.

Ia memastikan, masa perbaikan berkas tidak dapat dianggap sebagai perpanjangan waktu pendaftaran. Karena itu, setiap bakal calon diminta mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan secara matang dan menyerahkannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain memenuhi persyaratan administrasi, bakal calon juga diwajibkan hadir secara langsung saat mendaftar. TPP tidak menerima pendaftaran yang diwakilkan kepada pihak lain, termasuk liaison officer (LO).

“Pendaftar itu wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan ataupun menggunakan LO yang datang,” tegasnya.

Terkait persyaratan dukungan, Luqmansyah menjelaskan bahwa setiap bakal calon harus memperoleh dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPS. Berdasarkan data sementara, jumlah pemilih yang tercatat mencapai 529 orang.

Dengan ketentuan pembulatan ke atas, setiap bakal calon harus mengantongi sedikitnya 53 dukungan untuk memenuhi ambang batas pencalonan.

Persyaratan tersebut menjadi salah satu aspek penting yang harus dipastikan oleh setiap bakal calon sebelum menyerahkan dokumen pendaftaran kepada panitia.

TPP juga memastikan pelayanan pendaftaran berlangsung setiap hari selama periode 19–26 Oktober 2026, termasuk pada Minggu. Namun, terdapat perbedaan jam pelayanan antara hari kerja dan hari Minggu.

"Pada hari kerja, pelayanan dibuka mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB. Sementara itu, pada hari Minggu, pendaftaran dilayani pukul 09.30 hingga 15.30 WIB," katanya.

Bakal calon diharapkan memperhatikan jadwal tersebut agar proses pendaftaran dan penyerahan dokumen dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Setelah seluruh berkas pendaftaran diterima, TPP akan meneruskan dokumen melalui Ketua Panitia Organizing Committee (OC) untuk disampaikan kepada PWI Pusat.

Luqmansyah memastikan, kewenangan untuk menetapkan bakal calon menjadi calon Ketua PWI Lampung sepenuhnya berada di tangan pengurus pusat. TPP di tingkat provinsi bertugas menerima dan meneruskan berkas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang menetapkan calon itu PWI Pusat. Berkas kita sampaikan melalui ketua panitia OC untuk diteruskan ke pusat. Jadi, yang punya wewenang mengesahkan apakah seseorang menjadi calon atau tidak, bukan kami dari provinsi,” jelasnya.

Dengan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan, para bakal calon diharapkan segera mempersiapkan persyaratan administrasi dan memenuhi ketentuan dukungan minimal.

Kelengkapan dokumen, kepatuhan terhadap jadwal, serta pemenuhan ambang batas dukungan menjadi bagian penting dalam proses pencalonan Ketua PWI Lampung 2026.

Sementara itu, keputusan akhir mengenai penetapan bakal calon menjadi calon resmi tetap menjadi kewenangan PWI Pusat. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari