BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mengklaim program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mampu mendongkrak penerimaan sebesar Rp4-Rp5 miliar setiap bulan.
Program keringanan PKB masih akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 mendatang. Pemprov Lampung masih mengkaji kemungkinan memperpanjang program tersebut.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan berdasarkan evaluasi sementara, jumlah kendaraan yang sebelumnya rutin membayar pajak mengalami peningkatan signifikan setelah program keringanan diberlakukan.
Ia menjelaskan, pada periode Januari-Mei 2026, rata-rata terdapat sekitar 78.000 unit kendaraan per bulan yang melakukan pembayaran pajak. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 110.000 unit kendaraan per bulan pada periode Juni hingga pertengahan Agustus.
"Kalau dirata-ratakan di Januari-Mei itu unitnya yang rajin membayar hanya 78.000 per bulan. Tetapi di periode Juni hingga pertengahan Agustus ini sudah di angka 110.000 unit kendaraan," kata Saipul, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan sekitar 42,14 persen jika dibandingkan dengan kondisi sebelum program keringanan diberlakukan.
"Selain mendorong masyarakat yang taat pajak untuk kembali melakukan pembayaran, program tersebut juga memberikan dampak terhadap kendaraan yang sebelumnya tercatat menunggak," katanya.
Saipul mengungkapkan, jumlah kendaraan yang sebelumnya menunggak tetapi kemudian melakukan pembayaran setelah adanya program keringanan mengalami peningkatan cukup besar.
Jika pada periode Januari-Mei rata-rata hanya sekitar 2.000 unit kendaraan menunggak yang melakukan pembayaran setiap bulan, pada Juni hingga pertengahan Agustus jumlahnya meningkat menjadi sekitar 6.900 unit kendaraan per bulan.
"Orang yang menunggak biasanya tanpa program itu hanya 2.000-an unit per bulan yang membayar. Padahal dia tadinya sebelumnya menunggak, sekarang sudah main di angka 6.900 ini," ujarnya.
Dari sisi penerimaan, peningkatan juga terlihat pada nominal pembayaran dari kendaraan yang selama ini rutin membayar pajak.
Saipul menyebutkan, pada periode Januari-Mei, rata-rata penerimaan dari kelompok kendaraan yang taat membayar berada di kisaran Rp39 miliar per bulan. Sementara pada Juni, Juli hingga pertengahan Agustus, rata-rata penerimaan meningkat menjadi sekitar Rp43,7 miliar per bulan.
"Kalau dari sisi taat, nominal rupiah Januari-Mei itu rata-rata masih di Rp39 miliar per bulan. Tetapi di bulan Juni, Juli dan mungkin ini sudah pertengahan Agustus, itu sudah Rp43,7 miliar," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Saipul, terdapat peningkatan penerimaan sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar setiap bulannya dibandingkan rata-rata penerimaan sebelum program keringanan diberlakukan.
Namun, kata Saipul, ia belum dapat memastikan apakah program keringanan PKB akan diperpanjang setelah berakhir pada 31 Agustus 2026 nanti.
Saipul mengungkapkan, keputusan mengenai perpanjangan program masih membutuhkan kajian lebih lanjut serta kebijakan dari pimpinan Pemerintah Provinsi Lampung.
Bapenda, kata dia, akan menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada Sekretaris Daerah maupun Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.
"Apakah kesimpulannya itu akan diperpanjang atau tidak, ini masih perlu ada kajian lagi terkait kebijakan pimpinan," katanya.
Ia menekankan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan perkembangan program tersebut berdasarkan data pembayaran selama periode sebelum dan setelah program keringanan kepada pimpinan.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan melaporkan ini ke pimpinan, baik itu ke Pak Sekda atau Pak Gubernur. dari data-data tadi, Apakah beliau akan tetap memperpanjang atau tidak," ujarnya.
Saipul menilai, setidaknya pelaksanaan program selama Juni, Juli hingga Agustus telah menunjukkan manfaat bagi masyarakat. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah kendaraan yang kembali membayar pajak, termasuk kendaraan yang sebelumnya menunggak.
"Setidaknya apa yang sudah kita lakukan di Juni, Juli, Agustus ini nampaknya ada manfaat bagi masyarakat. Ada peningkatan. Yang Menunggak lalu membayar itu dari 2.000 unit biasanya, sekarang sudah jadi 6.900 unit. Kemudian yang taat membayar itu sampai 43 persen kenaikannya," jelasnya.
Ia menyerukan masyarakat yang belum memanfaatkan program tersebut agar segera melakukan pembayaran.
Saipul meminta masyarakat tidak menunggu sampai batas akhir pelayanan, mengingat belum ada keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan program.
"Oleh karena itu, bagi yang belum membayar kendaraan monggo manfaatkan sampai tanggal 31 Agustus. Siapa tahu tidak diperpanjang. Tapi kalau diperpanjang, nanti bisa berlanjut lagi," pungkasnya. (*)