Wednesday, 02 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pria Asal Pesisir Barat Diduga Bobol 9 Minimarket di Ngawi, Berakhir Tewas

02 September 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Pria Asal Pesisir Barat Diduga Bobol 9 Minimarket di Ngawi, Berakhir Tewas
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

minimarket di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial S (44), warga Pesisir Barat, Lampung, diduga terlibat dalam aksi pembobolan sedikitnya sembilan minimarket sebelum ditemukan dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polres Ngawi pada Selasa (1/9/2026) dini hari. Kasus terungkap saat petugas melaksanakan patroli kring serse untuk mengantisipasi aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata menyampaikan, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapat informasi adanya dugaan pembobolan di Alfamart Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati plafon di atas area kasir dalam kondisi jebol. sebagian rokok dari berbagai merek juga diketahui hilang, sementara kamera CCTV ditemukan dalam keadaan rusak.

"Petugas bersama warga kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga masih berada di sekitar minimarket," kata AKP Pras, dilansir memorandum.id.

Tak lama berselang, S ditemukan di belakang minimarket, tepatnya di dekat area persawahan, dalam kondisi lemas dengan luka lebam pada bagian dada sebelah kiri.

Polisi kemudian membawa S ke IGD RS Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan awal, S diduga mengalami cedera setelah terjatuh dari atap minimarket dan membentur cor-coran bekas tempat tandon air ketika berusaha melarikan diri.

"Jenazah S kemudian dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan visum guna kepentingan penyidikan," lanjutnya.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sebagian barang bukti, di antaranya empat karung berisi berbagai jenis rokok yang diduga hasil curian, sepeda motor Yamaha Mio GT merah-hitam serta pakaian yang diduga milik pelaku.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan S diduga berkaitan dengan serangkaian pencurian minimarket di wilayah Kabupaten Ngawi.

"Selain kasus di Alfamart Desa Kandangan, S diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di delapan lokasi lainnya," terangnya.

Polisi juga mencatat S pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket di wilayah Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim melanjutkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi kriminalitas serupa.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari