BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(20), atlet tinju asal Kabupaten Tanggamus yang tengah dipersiapkan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2026.
Ketiga terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarame untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Sukarame, Kompol H.D. Pandiangan, menjelaskan tiga orang yang diamankan berinisial RK, DLP, dan B. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari korban.
"Sudah tiga orang yang kami amankan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban," kata Pandiangan, Rabu (24/6/2026) dikutip dari Detik.com.
Meski demikian, polisi belum menetapkan ketiganya sebagai tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung. Selain itu, aparat kepolisian masih memburu beberapa pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya," ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di kawasan Jalan Minak Tebus Bawang, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Ikhwan bersama rekannya hendak menuju lokasi latihan di Sasana Nusa Lontar. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka diduga diadang oleh sekelompok orang.
Cekcok antara korban dan para pelaku kemudian berujung aksi kekerasan. Para pelaku disebut mengambil cangkul dan bambu dari sebuah warung sebelum mengejar dan menyerang korban.
Akibat kejadian tersebut, Ikhwan mengalami beberapa luka di bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kasus yang menimpa atlet tinju Lampung itu mendapat perhatian publik karena korban merupakan salah satu atlet yang sedang dipersiapkan untuk tampil pada ajang PON Bela Diri 2026.
Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman kasus sekaligus memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi penyidik.