BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
13 sekolah di Kota Bandar Lampung mendapat program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Abdillah Makhmud menyampaikan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun.
"Untuk saat ini program revitalisasi ada 13 sekolah, diantaranya 11 sekolah dasar (SD) dan dua sekolah menengah pertama (SMP), " ucapnya, Sabtu (8/8/2026).
Dari jumlah tersebut, sebagian sekolah sudah mulai melaksanakan pekerjaan, sementara lainnya masih dalam tahapan bimbingan teknis (Bimtek) dan menunggu pencairan anggaran.
"Masih awal Agustus 2026, jadi ada berapa bulan lagi, harapan saya akan terus bertambah jumlah itu," kata Abdillah.
Ia menjelaskan, program revitalisasi tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang menggantikan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah.
Melalui program tersebut, sekolah dapat mengusulkan perbaikan berbagai fasilitas pendidikan hingga bangunan pendukung pembelajaran lainnya.
Abdillah menyampaikan penentuan sekolah penerima program dilakukan berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dimiliki Kemendikdasmen.
Karena itu, Disdikbud Kota Bandar Lampung terus mendorong sekolah untuk memperbarui data Dapodik, khususnya terkait kondisi sarana dan prasarana.
"Program revitalisasi itu syaratnya data Dapodik terbaca oleh kementerian terkait sarpras. Data itulah yang akan diambil dan dipilih sesuai prioritas menurut kementerian," jelasnya.
Dalam mekanismenya, Disdikbud Kota Bandar Lampung tidak menentukan secara langsung sekolah penerima maupun mengelola anggaran revitalisasi.
"Dinas hanya melakukan verifikasi untuk memastikan sekolah yang masuk dalam daftar memang berada di Bandar Lampung dan membutuhkan bantuan, " katanya.
Selanjutnya, kepala sekolah bersama tim perencana mengikuti Bimtek yang digelar kementerian. Dalam tahapan tersebut, kebutuhan rehabilitasi maupun infrastruktur dan pengembangan disesuaikan kembali dengan data Dapodik sekolah.
Setelah itu, pihak sekolah dan kementerian membuat perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program.
Abdillah menjelaskan, dari 11 SD penerima revitalisasi, tiga sekolah sudah mulai melaksanakan pekerjaan. Sementara delapan sekolah lainnya masih dalam tahapan persiapan setelah mengikuti Bimtek dan menunggu pencairan dana.
Untuk tingkat SMP, terdapat dua sekolah penerima program. Satu sekolah sudah berjalan, sedangkan satu lainnya masih dalam tahap persiapan.
"Yang tiga sudah jalan, yang delapan baru akan karena baru Bimtek. Kalau Bimtek itu PKS dulu, nanti menunggu dana turun, baru mereka mulai," ujarnya.
Ia menekankan, anggaran revitalisasi berasal dari pemerintah pusat dan langsung disalurkan kepada sekolah penerima. Anggaran tersebut tidak masuk terlebih dahulu ke Disdikbud Kota Bandar Lampung.
"PKS-nya antara pihak sekolah dan pihak kementerian. Jadi mereka yang tahu anggarannya sendiri. Uang itu nanti masuk ke rekening sekolah, baru dikelola oleh tim P2SP-nya," terang Abdillah.
Menurut Abdillah, semakin banyak sekolah Bandar Lampung yang terakomodasi dalam program revitalisasi akan semakin membantu pemerintah kota dalam mengurangi beban pembiayaan sarana dan prasarana pendidikan melalui APBD.
Sebab, pemerintah kota nantinya dapat memprioritaskan anggaran daerah untuk sekolah-sekolah yang belum mendapatkan intervensi program revitalisasi dari pemerintah pusat.
"Harapan saya semakin banyak yang diakomodir. Soalnya semakin banyak akan membantu kami di Dinas Pendidikan terkait anggaran, meringankan beban kami di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung," pungkasnya.