BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, memastikan proses penjaringan calon peserta didik Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru telah memasuki tahap akhir.
Sebanyak 270 siswa dari keluarga miskin ekstrem dan kategori rentan dipastikan akan mengikuti pendidikan berasrama yang dijadwalkan mulai pertengahan Juli 2026.
Aswarodi menuturkan, proses penjangkauan terhadap calon peserta didik telah dilakukan sejak Mei 2026. Seluruh tahapan mulai dari pendataan, verifikasi lapangan hingga pleno penetapan calon siswa dilakukan secara ketat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.
"Kita sudah melakukan penjangkauan sejak bulan Mei. Hari ini kita melaksanakan pleno terakhir untuk menetapkan peserta didik Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru," kata Aswarodi saat dimintai keterangan, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan kuota yang diberikan Kementerian Sosial, Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru akan menerima sebanyak 270 siswa baru yang terbagi dalam tiga jenjang pendidikan.
Rinciannya, jenjang SD sebanyak tiga rombongan belajar (rombel) atau 90 siswa, jenjang SMP tiga rombel atau 90 siswa, dan jenjang SMA tiga rombel atau 90 siswa. Masing-masing rombel berisi 30 peserta didik.
Aswarodi menjelaskan, seluruh calon siswa telah melalui proses verifikasi faktual oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kunjungan langsung ke rumah atau home visit.
"Hari ini teman-teman PKH sudah melakukan penjangkauan dan verifikasi lapangan faktual. Kita sedang melaksanakan pleno untuk menetapkan 270 peserta didik yang akan menjadi siswa baru di Sekolah Rakyat Permanen," ujarnya.
Hasil pleno tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan peserta didik. Setelah itu, daftar siswa akan disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk diumumkan secara resmi.
Aswarodi mengungkapkan, para peserta didik bersama orang tua mereka dijadwalkan dipanggil pada 13 Juli 2026 ke Sekolah Rakyat Permanen Kota Baru.
Pada hari tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, pembagian asrama, serta acara open house agar orang tua dapat melihat langsung fasilitas pendidikan dan tempat tinggal anak-anak mereka.
"Kita panggil bukan hanya peserta didiknya, tetapi juga orang tuanya. Mereka bisa melihat langsung asramanya, ruang kelasnya, serta kehidupan anak-anak selama di sekolah. Harapannya orang tua yakin bahwa pemerintah memberikan fasilitas terbaik untuk anak-anak mereka," jelasnya.
Selanjutnya pada 14 Juli 2026, para siswa akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekaligus memulai tahun ajaran baru.
Aswarodi menekankan, seluruh peserta didik yang ditetapkan telah memenuhi kriteria sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 63 Tahun 2026. Mereka berasal dari keluarga desil 1 dan desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Selain itu, pemerintah juga melakukan verifikasi khusus sesuai arahan Gubernur dengan memprioritaskan anak-anak yang putus sekolah agar mendapatkan kesempatan kembali mengenyam pendidikan.
"Yang paling utama, kita memastikan mayoritas mereka adalah anak-anak putus sekolah. Jadi yang diprioritaskan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan dan selama ini tidak lagi bersekolah," tegasnya.
Melalui Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru, Pemerintah Provinsi Lampung menginginkan dapat memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga miskin sekaligus memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. (*)