BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
BANDAR LAMPUNG– Badan Meteorologi, Klimatologi , dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung baru saja mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca dan gelombang laut di wilayah perairan Provinsi Lampung berdasarkan dokumen resmi maritim maritim maritim nomor B/ME.01.02/PDGT/31/KLMP/V/2026.
Bagi Anda yang berencana melakukan aktivitas di laut, nelayan, maupun pengguna jasa penyeberangan, harap simak peringatan ini baik-baik.
Pasalnya, ada potensi gelombang yang cukup tinggi melanda beberapa titik krusial mulai 1 Juni 2026 pukul 07.00 WIB hingga 4 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.
Lantas, wilayah perairan mana saja yang berpotensi dihantam gelombang tinggi, dan seberapa besar kecepatan anginnya.
Pola Angin Menghangat, Kecepatan Capai 25 Knot!
Berdasarkan analisis sinoptik dari BMKG Maritim, pola angin di wilayah perairan Provinsi Lampung umumnya bergerak dari arah Timur hingga Selatan.
Namun yang perlu diwaspadai adalah kecepatannya. Angin bertiup berkisar antara 2 hingga 25 Knot.
Prakirawan BMKG Maritim Lampung Eka Suci P.W. mencatat bahwa kecepatan angin tertinggi terpantau di tiga titik utama, yaitu, Perairan Barat Lampung, Selat Sunda bagian Selatan Lampung dan Perairan Timur Lampung bagian Selatan.
Dampak dari tingginya kecepatan angin ini langsung berimbas pada naiknya tinggi gelombang.
Wilayah mana saja yang masuk zona kuning bahaya? Yuk, cek di bawah ini.
Dua Wilayah Berpeluang Dihantam Gelombang Hingga 2.5 Meter
Jangan sepelekan peringatan ini. BMKG mengeluarkan status waspada untuk gelombang dengan ketinggian 1.25 meter hingga 2.5 meter.
Peluang terjadinya gelombang tinggi ini diprediksi kuat akan melanda dua kawasan perairan berikut; Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung.
Bagi warga pesisir atau wisatawan yang kerap mengunjungi pantai di wilayah Barat Lampung maupun area Selat Sunda, kondisi ini membutuhkan atensi penuh demi keselamatan.
Saran Keselamatan Penting Bagi Nelayan dan Kapal Tongkang
Mengingat risiko keselamatan pelayaran yang cukup tinggi, BMKG memberikan panduan batasan aman yang ketat bagi nelayan maupun kapal tongkang.
-Perahu Nelayan: Berisiko tinggi apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang menyentuh 1.25 m.
-Kapal Tongkang: Berisiko tinggi jika kecepatan angin melampaui 16 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1.5 m.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi cuaca sebelum berlayar.
Tetap waspada, utamakan keselamatan, dan pantau terus pembaruan informasi cuaca maritim Lampung.