BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, berdampak pada kelancaran dan keselamatan lalu lintas di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Selasa, 20 Oktober 2026.
Asap dari kebakaran tersebut masuk ke jalur tol di sekitar KM 132 hingga KM 132+600 dan membuat petugas melakukan pengalihan arus kendaraan.
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) mengungkapkan, asap mulai terpantau memasuki area jalan tol pada Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 11.53 WIB. Enam menit berselang, petugas mulai memasang rambu dan kerucut lalu lintas untuk memperlambat kendaraan yang melintas di Jalur A maupun Jalur B.
Penanganan dilakukan bersama petugas Layanan Jalan Tol (LJT), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, serta personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanal Lampung.
Rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat jarak pandang yang terganggu asap.
Direktur PT BTB Charles Giroth menuturkan, keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas perusahaan, termasuk saat terjadi gangguan yang berasal dari luar area jalan tol.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan kami menjelaskan langkah yang sudah dilakukan secara terbuka hingga saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Oktober 2026.
Untuk membantu penanganan kebakaran, PT BTB berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah dan mendatangkan armada tangki air dari beragam instansi serta perusahaan.
"Total tujuh unit mobil tangki air berkapasitas masing-masing 5.000 liter dikerahkan," ungkapnya.
Armada tersebut berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Tengah, Lanud Bun Yamin Tulang Bawang, BPBD Lampung Tengah, Markas Kompi 1 Batalyon B Lampung Tengah, dan PT Gunung Madu Plantations.
Petugas juga menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas di sekitar KM 132 hingga pukul 20.31 WIB pada hari kejadian. Setelah itu, pengaturan dilanjutkan melalui pemasangan rambu dan penyempitan arus kendaraan.
Hingga Selasa, 20 Oktober 2026, atau hari ketiga sejak kejadian, pengamanan masih berlangsung.
" Pemasangan rambu dan penutupan satu lajur atau penyempitan arus sepanjang sekitar 300 meter tetap diberlakukan di Jalur A maupun Jalur B sesuai kondisi di lapangan," jelasnya.
Informasi keselamatan juga turut disampaikan melalui layar Variable Message Sign (VMS), pengeras suara di gerbang tol, dan area istirahat. Pengguna jalan diminta mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas.
Diketahui, Gangguan asap tersebut juga terjadi pada hari yang sama dengan kecelakaan di KM 132 Jalur B. Pada pukul 15.15 WIB, sebuah truk terlibat kecelakaan dengan Toyota Rush. Dua penumpang Toyota Rush dilaporkan mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Bunda.
Penanganan kecelakaan dilakukan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah. PT BTB menekankan bahwa penentuan penyebab kecelakaan merupakan kewenangan kepolisian dan mengungkapkan siap memberikan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Meski kecelakaan terjadi di tengah gangguan asap, penyebab insiden tersebut belum dapat disimpulkan. Karena itu, kaitan antara kondisi asap dan kecelakaan masih perlu mengacu pada hasil penanganan kepolisian.
PT BTB menjelaskan, sumber kebakaran yang menyebabkan asap masuk ke sekitar KM 132+000 berada di TPA Bandar Jaya, yang dikelola DLH Kabupaten Lampung Tengah. Lokasi tersebut berada di luar area right of way (ROW) atau ruang milik jalan tol.
Perusahaan mengungkapkan akan memperkuat koordinasi dengan DLH dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengevaluasi risiko kebakaran dari kawasan TPA yang berdekatan dengan jalan tol.
Di sisi lain, PT BTB menekankan tetap menjalankan tanggung jawab dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
" termasuk melakukan pemantauan kondisi lalu lintas dan menerapkan langkah pengamanan ketika asap memasuki jalur tol," imbuhnya.
Selain kebakaran di sekitar KM 132, PT BTB juga menangani kebakaran di KM 107+400 pada Minggu sore. Laporan kejadian diterima sekitar pukul 16.04 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 16.35 WIB oleh tim Bravo, Rescue, Derek, serta tim medis perusahaan.
Menurut PT BTB, kebakaran di KM 107+400 berasal dari dedaunan kering di lahan luar pagar ROW yang kemudian merambat ke area ROW. Perusahaan menekankan, kejadian tersebut berbeda lokasi dan tidak berkaitan dengan kebakaran TPA Bandar Jaya.
Dengan masih berlangsungnya pengamanan di sekitar KM 132, pengguna tol diimbau tetap waspada saat melintasi kawasan terdampak. Kondisi jarak pandang dan arahan petugas menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko selama penanganan asap berlangsung.(*)