BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(Pemprov) Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan beberapa langkah untuk mengatasi keluhan petani dan nelayan di Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang kesulitan memperoleh BBM subsidi pasca penertiban praktik pengecoran BBM.
Langkah itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama Kelompok Nelayan Usaha Bersama Bandar Surabaya, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pada Kamis (21/05/2026).
Menurut Budhi, persoalan utama yang dihadapi petani dan nelayan saat ini bukan disebabkan kelangkaan BBM subsidi, melainkan akses distribusi yang terlalu jauh setelah praktik pengecoran BBM ditertibkan.
"RDP tadi kita dengar bersama keluhan dari petani dan nelayan Lampung Tengah. Saat ini memang pengecor BBM sedang ditertibkan, sehingga nelayan dan petani yang membutuhkan BBM subsidi harus menempuh jarak lebih jauh,” kata Budhi.
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, pemerintah bersama DPRD dan pihak terkait membahas solusi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang untuk memastikan kebutuhan BBM subsidi masyarakat tetap terpenuhi.
Untuk solusi jangka pendek, petani dan nelayan dapat memperoleh rekomendasi dari dinas teknis terkait agar bisa membeli BBM subsidi di lembaga penyalur resmi terdekat.
"Petani maupun nelayan nantinya bisa mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait untuk memperoleh BBM di BPU terdekat,” ujarnya.
Selain itu, pembelian BBM subsidi juga dapat dilakukan secara kolektif oleh kelompok masyarakat. Pemerintah dan DPRD, kata Budhi, akan turut mengawal apabila terdapat kendala dalam proses pembelian maupun pengangkutan BBM.
"Pembelian bisa dilakukan secara kolektif dan nanti akan dikawal juga oleh DPRD apabila ada kesulitan, baik dalam pembelian maupun pengangkutannya,” lanjutnya.
Sementara untuk solusi jangka menengah, kelompok masyarakat dapat mengajukan diri sebagai subpenyalur BBM subsidi melalui pemerintah kabupaten dengan persetujuan dari BPH Migas.
"Kelompok masyarakat bisa mengajukan sebagai subpenyalur BBM subsidi melalui bupati dan nantinya harus mendapat persetujuan BPH Migas,” jelas Budhi.
Apabila disetujui, kelompok tersebut nantinya dapat memiliki tangki penyimpanan BBM berkapasitas hingga 3.000 liter. Penyalurannya tetap menggunakan rekomendasi dinas terkait dan aplikasi XStar.
Adapun solusi jangka panjang, Pemprov Lampung akan mengusulkan infrastruktur dan pengembangan SPBU atau SPBU modular yang lokasinya lebih dekat dengan kawasan pertanian dan perikanan.
"Kita akan mengusulkan kepada Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga agar dapat membangun SPBU atau SPBU modular yang dekat dengan lokasi pertanian dan perikanan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek, memastikan tidak terjadi kelangkaan BBM subsidi di Provinsi Lampung.
Menurutnya, kuota BBM subsidi untuk 15 kabupaten/kota di Lampung masih mencukupi, bahkan realisasi penyalurannya disebut melebihi kuota yang telah ditetapkan.
"Tidak ada kelangkaan BBM subsidi di 15 kabupaten/kota di Lampung. Yang terjadi kemungkinan kendala distribusi atau pengisian ulang. Kuota kita masih aman,” tegasnya.
RDP tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Bani Ispriyanto, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), Kepala Bagian Bantuan Hukum Provinsi Lampung Andi Sugianto, serta jajaran Komisi IV DPRD Lampung yang dipimpin Ketua Komisi IV, Mukhlis Basri.