Friday, 18 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemprov Lampung Segera Usulkan Pelantikan Galang Putra Rahman

18 September 2026 14:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 5 kali
Bagikan:
Pemprov Lampung Segera Usulkan Pelantikan Galang Putra Rahman
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Jajaran Pemprov Lampung segera mengusulkan M. Galang Putra Rahman kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diproses pelantikannya sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menyebutkan pengusulan tersebut akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemilihan Wakil Bupati Way Kanan selesai.

"Pemprov segera akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan," kata Binarti, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, tidak ada batas waktu atau tenggat khusus yang membatasi pelaksanaan pelantikan Wakil Bupati Way Kanan. Namun, setelah Surat Keputusan (SK) dari Mendagri diterbitkan, wakil bupati terpilih harus segera dilantik.

"Tidak ada tenggat waktu yang membatasi. Yang penting setelah SK turun dari Mendagri, wakil bupati harus segera dilantik," ujarnya.

Galang sebelumnya ditetapkan sebagai Wakil Bupati Way Kanan terpilih dalam pemungutan suara yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis (17/9/2026).

Dalam pemilihan tersebut, Galang memperoleh 40 suara, atau seluruh suara anggota DPRD yang hadir. Sementara calon lainnya, Sony Setiawan, tidak memperoleh suara.

Dengan hasil tersebut, Galang terpilih untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030.

Galang merupakan putra almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman. Pemilihannya dilakukan setelah DPRD Way Kanan melaksanakan proses pemilihan untuk mengisi posisi Wakil Bupati yang masih kosong.

Pemungutan suara berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Way Kanan yang dihadiri seluruh anggota DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, didampingi Wakil Ketua I Adinata dan Wakil Ketua II Bambang Irawan.

Sebanyak 40 anggota DPRD Way Kanan hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran seluruh anggota DPRD membuat kuorum pemilihan terpenuhi sehingga proses pemungutan suara dapat diselenggarakan. (*) 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari